Berita Pangkalpinang

Sekitar 23.000 Pelaku UMKM di Pangkalpinang Belum Kantongi Sertifikat Halal

Dari 25.235 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Pangkalpinang, baru sekitar 2.000 yang mengantongi sertifikat halal

Penulis: Suhendri CC |
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM (Diskopdag UMKM) Kota Pangkalpinang, Erni Rindasari. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dari 25.235 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Pangkalpinang, baru sekitar 2.000 yang mengantongi sertifikat halal.

Selebihnya, sekitar 23.235 pelaku UMKM belum mengantongi sertifikat halal.

“Laporan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sendiri masih dua ribuan UMKM yang baru terdaftar,” kata Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM (Diskopdag UMKM) Kota Pangkalpinang, Erni Rindasari, Kamis (15/2/2024).

“Tentu ini menjadi perhatian kami bagaimana UMKM lain juga mempunyai sertifikasi halal tersebut. Angka dua ribuan ini masih sedikit sekali jika total UMKM-nya sebanyak 25 ribu, tidak sampai setengahnya," ujar Erni.

Selain itu, dia menyebut, jumlah UMKM di Pangkalpinang yang mengantongi nomor induk berusaha (NIB) juga masih minim, yakni baru 4.700 UMKM.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya melakukan pendekatan kepada para pelaku UMKM dan menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal dan NIB bagi produk mereka.

Selain itu, pihaknya juga menggandeng BPJPH dan dinas penanam modal pelayanan terpadu satu pintu untuk menggenjot lagi sertifikasi halal dan penerbitan NIB.

“Masih ada pelaku UMKM yang bandel dan tidak mau mendaftarkan agar mendapat sertifikasi halal. Kalau yang self declare yang gratis, mereka beralasan ribet dengan sistem yang harus online, sementara reguler terkendala ke biaya," kata Erni.

"Kami mengimbau kepada para pelaku UMKM untuk membuat 2 itu (sertifikasi halal dan NIB–red), namun balik lagi tergantung si individunya dia mau apa tidak. Hanya saja yang pastinya kalau kami menggelar bazar atau pameran dan dia belum ada sertifikasi halal, kami tidak ikutkan," tuturnya. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved