Korupsi di PT Timah
Lima Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah, Ada Eks Dirut, Ini Perannya Kata Kejagung
Tersangka kasus korupsi tata niaga timah bertambah 5 orang, total sudah ada 7 orang tersangka, berikut ini nama-nama dan perannya
POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG, - Tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 kembali bertambah.
Hari ini Jumat (16/2/2024), Jampidsus Kejagung RI menetapkan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Total hingga saat ini jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 sudah sebanyak 7 orang tersangka.
Baca juga: BOS Timah Bangka Aon dan Albani Tersangka Korupsi Tata Niaga Timah, Kini Ditahan di Rutan Salemba
Saat ini ketujuh tersangka tersebut sudah dilakukan penahanan oleh Pidsus Kejagung RI guna kepentingan penyidikan.
"Untuk kepentingan penyidikan, Tersangka MRPT alias RZ, Tersangka HT alias ASN, dan Tersangka MBG dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat," kata Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, Jumat (16/2/2024).
Pasal yang disangkakan kepada kelima tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Berikut nama 5 orang tersangka yang baru ditetapkan tersebut adalah:
1. Suwito Gunawan, selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP),
2. MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa,
3. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk Tahun 2016-2021,
4. Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah tbk Tahun 2017-2018
5. Hasan Tjhie Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa.
Untuk tersangka SG dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Tersangka EE alias EML di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Peran 5 Tersangka
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan tersangka Hasan Tjhie merupakan pengembangan penyidikan dari tersangka sebelumnya yang sudah dilakukan penahanan yakni Tamron alias Aon dan Achmad Albani.
korupsi tata niaga komoditas timah
Korupsi di PT Timah
bos timah
Kejagung
Dirut PT Timah
Posbelitung
Tersangka Korupsi Tata Niaga Timah Bertambah Lagi, Total Sudah 13 Orang, Berikut Nama dan Perannya |
![]() |
---|
Jajaran Pejabat PT Timah Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi, Berikut Ini Nama dan Jabatannya |
![]() |
---|
Kejagung Incar Kementrian ESDM dan KLHK, Diduga Terlibat di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah di Bangka |
![]() |
---|
Korupsi Tata Niaga Timah, Kumpulkan Timah Ilegal Kejaksaan Agung Tetapkan GM PT TIN jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah Bertambah 2 Orang, Ini Total Tersangka dan Namanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.