Berita Belitung
Tawaran Ekonomi Produktif Jadi Upaya Penyelesaian Konflik Masyarakat dan PT Foresta di Belitung
Fasilitasi kebun masyarakat melalui ekonomi produktif menjadi tawaran dalam upaya penyelesaian konflik PT Foresta di Belitung dan masyarakat sekitar.
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Fasilitasi kebun masyarakat melalui ekonomi produktif menjadi tawaran dalam upaya penyelesaian konflik PT Foresta Lestari Dwikarya di Belitung dan masyarakat sekitar.
Opsi ekonomi produktif ini dapat diterapkan untuk daerah yang tidak memiliki lahan untuk pembangunan kebun plasma di luar HGU perusahaan.
Pj Bupati Belitung Yuspian mengatakan, memang disadari bahwa masyarakat belum telaten dan konsisten, misalnya jika ekonomi produktif yang dilakukan dengan beternak ayam.
Sehingga perlu kesepakatan masyarakat nantinya terhadap bentuk usaha yang ingin dilakukan, siapa yang mengerjakan, dan pembentukan kelompok.
"Ekonomi produktif memang berat, masyarakat harus berternak, makanya kalau ada lahan dapat digunakan untuk kebun sawit. Dan yang akan mengurus kebun perusahaan, mereka yang akan membeli, masyarakat tinggal terima hasil. Kalau tidak ada lahan, nanti dipikirkan opsi lain. Karena secara ketentuan, sepanjang yang kami pahami, bahwa plasma di luar HGU," jelasnya, saat audiensi dengan Forum Perjuangan Masyarakat Belantu, Jumat (1/3/2024).
Baca juga: Penilaian Usaha Perkebunan PT Foresta Naik, Pihak DKPP Belitung: Penuhi Rekomendasi
Dia menambahkan, masyarakat juga bisa mendapatkan nilai Rp8,5 miliar dari perusahaan.
Nilai tersebut berdasarkan keputusan terbaru Dirjen Perkebunan Nomor 152/kpts/HK.160/12/2023 tentang Pedoman Perhitungan dan Penetapan Nilai Optimum Produksi Kebun yang Diusahakan oleh Perusahaan Perkebunan.
"Kami nego ke perusahaan, duitnya untuk buat kebun, lebih permanen, masyarakat menikmati hasilnya jangka panjang. Kebun dimodali (dari nilai Rp8,5 miliar), menunggu 3-4 tahun untuk dapat manfaatnya," kata Yuspian.
'Tidak dipotong biaya produksi karena ditanggung duitnya untuk ekonomi produktif membuat kebun dan akan selamanya jadi kebun masyarakat, tapi perusahaan punya kewajiban membeli TBS. Itu tawaran kami, tapi silakan apakah itu memungkinkan," tambah Yuspian.
Menurutnya, adanya fasilitasi kebun masyarakat melalui ekonomi produktif ini, tidak menggugurkan kewajiban perusahaan memberikan CSR.
Hingga audiensi berakhir, belum ditemukan kesepakatan soal tawaran ekonomi produktif.
Baca juga: Nilai Usaha Perkebunan PT Foresta Naik, Forum Perjuangan Masyarakat Belantu: Kok Cepat Naik?
Ketua Forum Perjuangan Masyarakat Belantu, Minggu, juga sempat menyampaikan kembali tuntutan masyarakat yang meminta plasma 20 persen di dalam HGU dan adanya pemberian plasma yang tidak diberikan sebelumnya sampai 2023.
Menanggapi ini, Pj Bupati Yuspian menyebut telah memahami tuntutan paling krusial, yakni plasma di dalam HGU.
Meski begitu, secara regulasi mengatur bahwa plasma berada di luar HGU.
"Supaya ada hasilnya (penyelesaian konflik) kalau menuntut sesuatu yang sulit diwujudkan hanya berpanjangan sakit hati," ujarnya.
PT Foresta Lestari Dwikarya
Forum Perjuangan Masyarakat Belantu (FPMB)
Pj Bupati Belitung
Yuspian
perkebunan
Posbelitung.co
| Jabat Ketua DPC PDIP Belitung, Wahyudi Wirayudha Jadi Ketua Termuda di Babel |
|
|---|
| 20 Remaja Terpilih di Belitung Ikut Intensive Course Gerak Dampak Academy |
|
|---|
| Pembatasan Jam Malam Remaja di Belitung Disosialisasikan, Selaras Gerakan IKAN BELANAK |
|
|---|
| 41 Kasus Kekerasan Anak di Belitung, DSPPPA Deklarasikan Gerakan “Ikan Belanak” untuk Lindungi Anak |
|
|---|
| Bupati Belitung Timur Tekankan Semangat Kreativitas Generasi Muda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.