Berita Kriminal

Terungkap 3 Pengedar Sabu di Sungailiat Bangka Belitung Satu Jaringan, Terciduk Saat Tunggu Pembeli

Terungkap tiga pengedar sabu di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini ternyata masih dalam satu jaringan. 

Penulis: Rusaidah | Editor: Kamri
Istimewa/Dok. Polres Bangka
Tiga tersangka pengedar sabu yang dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka, Jumat (1/3/2024). Terungkap tiga pengedar sabu di Sungailiat, Kabupaten Bangka ini ternyata masih dalam satu jaringan.  

POSBELITUNG.CO - Terungkap tiga pengedar sabu di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini ternyata masih dalam satu jaringan. 

Tiga pengedar sabu di Sungailiat ini berhasil di bekuk tim Orion Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka, Jumat (1/3/2024).

Polisi berhasil membekuk tiga pengedar dalam satu jaringan ini dengan barang bukti 10,20 gram sabu.

Pengedar yang dibekuk masing-masing berinisial RH (24), SN (22) dan PP (40).

Penangkapan terhadap tiga pengedar sabu ini terjadi di dua lokasi yakni di Pasar Kite Sungailiat Kabupaten Bangka dan di Girimaya Kota Pangkalpinang.

"Berbekal informasi yang didapat Tim Orion Sat ResNarkoba melakukan penyelidikan terhadap orang dan kendaraan yang diduga sebagai pelaku pengedar narkoba.

Saat di lokasi terdapat dua orang mencurigakan, Tim Orion langsung mengamankan RH bersama SN dan dilakukan penggeledahan," kata Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka didampingi Kasi Humas AKP Zulkarnain, Sabtu (2/3/2024).

Baca juga: Pemuda di Pangkalpinang Ini Dibekuk Polisi usai Nekat Edarkan Sabu Gegara Tergiur Upah

Penangkapan terhadap para tersangka pengedar narkoba di Sungailiat berlangsung Jumat (1/3/2024).

Berawal informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di kawasan Pasar Kite Sungaliat Kabupaten Bangka.

Tim Orion Satresnarkoba Polres Bangka membekuk dua orang diduga sebagai pengedar sabu.

Saat itu keduanya yang sedang berada di atas motor yang terparkir di belakang Pasar Kite keduanya yakni RH dan SN diduga sedang menunggu pembeli narkoba.

Kemudian dilakukan penggeledahaan disaksikan oleh kepala lingkungan setempat.

Pada saat penggeledahan di belakang Pasar Kite ditemukan barang bukti dua kotak rokok berisikan empat paket diduga sabu.

Selain itu diamankan sepeda motor dan handphone.

Baca juga: Tim Kalong Polresta Pangkalpinang Tangkap Residivis, Polisi Sita Barang Bukti 3,50 Gram Sabu

Dari hasil interogasi, diketahui masih ada paket sabu yang disimpan di kontrakan di kawasan Girimaya Kota Pangkalpinang yang disimpan rekannya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved