Berita Bangka Belitung

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah, Giliran 5 Karyawan PT Timah Diperiksa Kejagung

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah memeriksa 5 orang saksi yang merupakan karyawan PT Timah Tbk.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Kamri
Tribunnews.com
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa 5 orang saksi yang merupakan karyawan PT Timah Tbk terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah. 

Saksi yang diperiksa berasal dari pihak swasta, yakni pegawai PT RBT berinisial D dan pihak swasta berinisial HL.

Direktur PT RBT sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Baca juga: Kejagung Geledah Rumah Bos HL dan 2 Kantor di Jakarta Terkait Korupsi Tata Niaga Timah, Sita Rp10 M

Pengumpulan keterangan dari saksi-saksi ini disebut Ketut sebagai upaya untuk memperkuat pembuktian perkara yang kerugiannya ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.

Sebagai informasi, terkait kasus timah ini, tim penyidik telah menetapkan tersangka dalam perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved