Berita Kriminalitas
Dua Pemuda di Belinyu Mencuri di 8 TKP, Polisi Amankan Barang Bukti Motor hingga Laptop
Kepada polisi, Jaya dan Fajrin mengaku melakukan aksi pencurian bukan hanya di areal gudang TPA Kampung Simpang Tiga, namun di 7 lokasi lainnya.
Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Aparat Unit Reskrim Polsek Belinyu menangkap dua pemuda yang diduga melakukan pencurian di areal gudang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kampung Simpang Tiga, Kelurahan Bukit Ketok, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Kedua pemuda tersebut masing-masing bernama Sanjaya Riski alias Jaya (21), warga Kampung Asem, Belinyu, dan M Fajrin alias Kentung (22), warga Kampung Jawa, Belinyu.
Mereka ditangkap pada Selasa (19/3/2024).
Kepada polisi, Jaya dan Fajrin mengaku melakukan aksi pencurian bukan hanya di areal gudang TPA Kampung Simpang Tiga, namun di 7 lokasi lainnya.
"Kedua tersangka mengaku sudah melakukan aksi pencurian di 7 TKP (tempat kejadian perkara), namun masih kita kembangkan guna mengetahui kemungkinan mereka juga beraksi di tempat lainnya," ungkap Kapolsek Belinyu AKP Singgih Aditya Utama didampingi Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain, Rabu (20/3/2024).
Singgih menyebutkan, selain areal gudang TPA Kampung Simpang Tiga, 7 TKP lain yang menjadi lokasi pencurian tersebut adalah Kampung Bunaikong Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu, Jalan Melati Belinyu, Jalan Mayor Syafrie Rachman Belinyu, Jalan Kenangan Belinyu, Jalan Kapten Tendean Belinyu, Kampung Parit 5 Belinyu, dan perkuburan Kelekak Saber Belinyu.
Saat ini, barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain, 1 sepeda motor, 2 televisi, 1 laptop, 1 senapan angin, 2 tabung gas, 3 jam tangan, dan 2 buah aki. "Barang bukti lainnya yang sebagian telah dijual masih kita buru," ujar Singgih.
Kabur bersama barang curian
Singgih mengungkapkan, pengungkapan kasus yang melibatkan Jaya dan Fajrin bermula dari adanya aksi pencurian di TPA Kampung Simpang Tiga, 29 Februari 2024.
Berdasarkan keterangan penjaga malam di TPA, dia sempat memergoki aksi kedua pelaku yang mengendarai motor matik.
Namun, saat hendak kabur, kedua pelaku memacu motor mereka dengan kecepatan tinggi ke arah sang penjaga malam.
Beruntung, sang penjaga malam berhasil mengelak dan betisnya terkena pijakan kaki motor.
Adapun kedua pelaku berhasil kabur membawa dengan sejumlah barang curian, antara lain, 2 aki alat berat dan 1 genset. Total kerugian mencapai Rp3,9 juta.
Petugas Unit Reskrim Polsek Belinyu, lanjut Singgih, lantas melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi.
Alhasil, diketahuilah identitas salah seorang tersangka, yakni Sanjaya Riski alias Jaya.
Singgih menyebutkan, saat petugas unit reskrim mendatangi kediaman orang tua Jaya di Kampung Air Asam Belinyu, pemuda berusia 21 tahun tersebut bersembunyi di plafon rumah.
Warga Bikang Bangka Selatan Tewas Dibacok Tetangga, Pelaku Sakit Hati Sering Disebut Gila |
![]() |
---|
Polisi Bekuk 13 Orang Terlibat Pengeroyokan Antar Geng Motor di Bangka Selatan, 8 Berstatus Pelajar |
![]() |
---|
Pencuri Gondol Uang Rp4 Juta dari Kantor KONI Babel, Pelaku Masuk dengan Cara Merusak Pintu |
![]() |
---|
Ayah Laporkan Anak Kandung di Bangka Selatan ke Polisi Gegara Nekat Maling Demi Judi Online dan Sabu |
![]() |
---|
Pengedar Sabu dan Ekstasi di Bangka Selatan Dibekuk Polisi, Pelaku Sempat Ngaku Cuma Nongkrong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.