Berita Kriminalitas

Dua Pemuda di Belinyu Mencuri di 8 TKP, Polisi Amankan Barang Bukti Motor hingga Laptop

Kepada polisi, Jaya dan Fajrin mengaku melakukan aksi pencurian bukan hanya di areal gudang TPA Kampung Simpang Tiga, namun di 7 lokasi lainnya.

Tayang:
Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Dok. Polsek Belinyu
TERSANGKA PENCURIAN - Aparat Unit Reskrim Polsek Belinyu menangkap dua tersangka kasus pencurian di areal gudang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kampung Simpang Tiga, Kecamatan Belinyu. Mereka ditangkap pada Selasa (19/3/2024). 

Saat dipergoki, Jaya berusaha kabur dengan memecahkan atap asbes.

Jaya yang berhasil meloncat keluar rumah akhirnya tak berkutik saat anggota Reskrim Polsek Belinyu berhasil mengejar dan menangkapnya.

Lebih lanjut, Singgih mengatakan, dari hasil interogasi, Jaya mengaku mencuri bersama rekannya, M Fajrin.

Pemuda beralias Kentung ini kemudian ditangkap di rumah orang tuanya di Kampung Jawa Belinyu. 

(die)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved