Penggeladahan Timah di Belitung

Personel Polres Belitung Amankan Aloi Terkait Dugaan Penampungan dan Pengelolaan Timah Ilegal

Personel Satreskrim Polres Belitung mengamankan pria berinisial AA alias Aloi, terkait dugaan aktivitas penampungan dan pengolahan timah ilegal.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Ist/Dokumentasi Humas Polda Babel
Barang bukti yang diamankan polisi saat mengamankan warga Desa Air Seruk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Selasa (19/3/2024) malam, terkait dugaan aktivitas penampungan dan pengolahan mineral timah ilegal. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA alias Aloi (36) warga Desa Air Seruk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Selasa (19/3/2024) malam.

Pelaku diamankan lantaran diduga melakukan aktivitas penampungan dan pengolahan mineral timah ilegal.

"AA alias Aloi diamankan di salah satu rumah yang berada di Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, usai diketahui melakukan pemanggangan timah tanpa izin," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (21/3/24) siang.

Mengenai kronologis pengungkapan, dijelaskan Jojo, berawal dari didapat informasi adanya dugaan aktivitas penampungan dan pengolahan mineral timah yang didapatkan dari hasil penambangan timah ilegal disebuah rumah di Desa Merbau.

Atas informasi tersebut, lanjut Jojo, Tim Sat Reskrim Polres Belitung mengecek langsung ke rumah yang diduga tempat penampungan dan pengelolaan tersebut.

"Saat pengecekan inilah, didapati AA alias Aloi baru selesai melakukan pemanggangan timah menggunakan drum besi belah,"lanjut Jojo.

Dari lokasi itu juga, lanjutnya, tim turut mengamankan sejumlah barang lain.

Di antaranya 1 unit mobil, 8 karung berisikan pasir timah dengan berat 319 kg, 1 karung dan 1 buah plastik berisi sisa hasil pengolahan/pemurnian mineral timah, serta 1 buah timbangan.

"Untuk pelaku dan barang yang diduga terkait dengan penampungan dan pengolahan mineral timah ini sudah diamankan di Mapolres Belitung guna penyidikan lebih lanjut," kata Jojo.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved