Polisi di Sumsel Tembak Debt Collector

Polisi Tembak Debt Collector Diantar Keluarga ke Polda Sumsel, Kuasa Hukum Bantah Klien Larikan Diri

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH mengatakan, kliennya diantar oleh keluarga ke Polda Sumsel Minggu malam tadi untuk memperjelas permasalahan.

Editor: Novita
Grup FB Berita Kriminal 24 Jam
Momen istri Aiptu FN melerai suaminya saat bertikai dengan debt collector. 

POSBELITUNG.CO, PALEMBANG- Aiptu FN, polisi yang menembak dan menusuk debt collector di Palembang, dikabarkan telah menyerahkan diri pada Minggu (24/3/2024) malam.

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH mengatakan, kliennya diantar oleh keluarga ke Polda Sumsel Minggu malam tadi untuk memperjelas permasalahan.

Ia membantah tegas kliennya melarikan diri setelah menembak dan menusuk debt collector di Palembang.

Menurutnya, Aiptu FN memerlukan waktu untuk menenangkan diri sehingga anggota Polres Lubuklinggau tersebut menghilang sesaat.

Kini, Aiptu FN sudah merasa siap menjalani pemeriksaan dan sudah diantarkan keluarganya ke Polda Sumsel.

Aiptu FN kini menjalani proses etik di Propam Polda Sumsel dengan membawa barang bukti berupa senjata tajam jenis sangkur dan pakaian.

"Klien kami membawa barang bukti berupa pakaian yang robek dan ada bercak darah karena luka. Serta sangkur yang digunakan saat kejadian," kata Rizal, Senin (25/3/2024).

Tim kuasa hukum Aiptu FN mendatangi Polda Sumsel untuk mendampingi kliennya yang masih menjalani sidang kode etik, Senin (25/3/2024).
Tim kuasa hukum Aiptu FN mendatangi Polda Sumsel untuk mendampingi kliennya yang masih menjalani sidang kode etik, Senin (25/3/2024). (TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN)

Sedangkan barang bukti senjata api yang digunakan oleh Aiptu FN tidak dibawa karena tercecer.

"Kalau senpi tidak ada, saat kejadian beliau panik, sehingga mungkin tercecer di jalan," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tembak Debt Collector Diantar Keluarga ke Polda Sumsel

Pascakejadian itu, Aiptu FN pergi ke daerah Lubuklinggau untuk menenangkan diri dan meyakinkan kepada keluarga agar ia dapat menjalani proses etik di Propam.

Aiptu FN diantarkan keluarga dan anggota Polres Lubuklinggau dan tiba di Polda Sumsel sekitar pukul 9 pagi tadi.

Ia berharap kliennya tidak ditahan selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Kami tegaskan klien tidak melarikan diri. Dia hanya perlu waktu untuk menenangkan diri karena peristiwa viral ini, serta konsultasi kepada keluarga dan institusi untuk menjalani proses etik. Setelah ada kepastian hukum dan ketenangan beliau yakin hari ini hadir untuk berikan klarifikasi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aiptu FN yang berdinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau, menembak dan menusuk debt collector yang ingin mengambil mobil Aiptu FN, yang diduga sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH mengatakan, kliennya diantar oleh keluarga ke Polda Sumsel Minggu malam tadi untuk memperjelas permasalahan.

"Tadi malam sekitar jam 12 FN diantar oleh keluarga dan Polres Lubuklinggau. Sekarang lagi di Bid Propam, " ujar Rizal saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024).

Namun ia menegaskan, kedatangan Aiptu FN bukanlah untuk menyerahkan diri tetapi untuk memperjelas permasalahan.

"Bukan nyerahkan diri, tapi ingin memperjelas permasalahan. Dengan dimintai keterangan, akan membuat pristiwa terang benderang," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kuasa Hukum Aiptu FN Bantah Kliennya Melarikan Diri, Bukti Sangkur & Pakaian Robek Dibawa ke Propam

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved