Polisi di Sumsel Tembak Debt Collector
Polisi Tembak Debt Collector Kini di Polda Sumsel, Terungkap Kemana Aiptu FN saat Menghilang
Terungkap keberadaan Aiptu FN oknum polisi anggota Polres Lubuklinggau yang menembak dan menusuk debt collector di Palembang, selama menghilang.
POSBELITUNG.CO, PALEMBANG - Terungkap keberadaan Aiptu FN oknum polisi anggota Polres Lubuklinggau yang menembak dan menusuk debt collector di Palembang, selama menghilang.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha.
Diketahui, Aiptu FN kini menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.
Sebelumnya, Aiptu FN masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena menghilang setelah kejadian.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha mengungkapkan, selama menghilang ternyata Aiptu FN yang tak lain anggotanya berada di sebuah kawasan di Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Namun saat ini, Aiptu FN sudah berada di Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Tadi pagi subuh sudah tiba dan sudah menjalani pemeriksaan intensif di Dit reskrimum," ungkap Indra pada wartawan, Senin (25/3/2024).
Menurutnya, FN diamankan hasil koordinasi Polres Lubuklinggau bahwa yang bersangkutan koperatif, dibantu Ditreskrimum Polda Sumsel telah mengamankan yang bersangkutan.
"Kami telah berkomunikasi berhasil memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan di suatu tempat di daerah Petunang Mura, berkomunikasi kepada yang bersangkutan kita bawa kita kawal ke Mapolda Sumsel," bebernya.
Kapolres menyampaikan, Aiptu FN merupakan personel Polres Lubuklinggau yang bertugas di satuan Samapta Polres Lubuklinggau.
"Kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat walafiat dan dalam keadaan normal sangat menyadari apa yang diperbuatnya siap mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.
Lanjutnya, selama berdinas di Polres Lubuklinggau Aiptu FN tidak pernah bermasalah. Selama menjadi Kapolres, dirinya tidak pernah ada masalah laporan dari Propam maupun anggota lainnya.
"Yang bersangkutan bekerja dengan baik-baik dan normal," ungkapnya.
Kemudian, mengenai kegiatannya ke Palembang, Indra mengaku belum mengetahui keperluannya apa dan semuanya masih menyerahkan semuanya ke Dit reskrimum Polda Sumsel.
"Karena memang yang menangani perkara, karena locus dilekti ada di wilayah hukum Kota Palembang akan melakukan pendalaman di sana. Apakah tujuannya pribadi atau hal apa, kalau hal dinas tidak ada," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240324_debt-collector.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.