Berita Bangka Selatan

Warga Bangka Selatan Keliling Cari Gas Melon, Pemkab Bakal Sidak Agen dan Pangkalan

Warga di Kabupaten Bangka Selatan, mengeluhkan kelangkaan Liquified Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran tiga kilogram.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
IST/dok Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel
Petugas Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mendistribusikan tabung gas 3 kg pada Selasa (25/7/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA- Warga di Kabupaten Bangka Selatan, mengeluhkan kelangkaan Liquified Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran tiga kilogram atau gas melon.

Sejumlah warga yang ditemui pada Selasa (26/3), mengaku harus berkeliling ke beberapa pangkalan gas dalam radius belasan kilometer dari rumah untuk membeli satu tabung elpiji bersubsidi.

Nurlela (54), warga Kota Toboali, mengaku harus mendatangi beberapa toko, warung hingga pangkalan untuk mendapatkan elpiji tiga kilogram.

Usai mendatangi sejumlah pangkalan gas, buah kesabarannya pun tak selalu mulus. Setelah lama antre, terkadang dirinya tak dapat mendapatkan gas elpiji.

"Semua ini dilakukan karena mau memakai gas elpiji selama puasa. Karena di rumah tidak ada," kata dia.

Sementara itu, pemilik pangkalan gas elpiki di Kota Toboali, Apong (45) menyebut, pasokan dari agen sebenarnya tetap lancar setiap kali pengiriman.

Sejak satu bulan terakhir pangkalan miliknya selalu mendapatkan pasokan gas sesuai alokasi yang telah ditetapkan.

Dirinya menduga kelangkaan karena banyaknya masyarakat yang membeli di pangkalan miliknya.

"Sebenarnya alokasi tabung gas ke pangkalan tidak dikurangi. Pendistribusian juga lancar," ucap Apong.

Selama satu pekan lanjut dia, pangkalan miliknya mendapatkan alokasi sebanyak 300 tabung gas subsidi tiga kilogram.

Pendistribusian dilakukan setiap hari Senin, Rabu dan Jumat setiap pekannya. Jumlah tersebut diklaim mencukupi kebutuhan masyarakat di sekitar lokasi pangkalan.

Guna mengantisipasi pengerit dan penyaluran gas subsidi tepat sasaran, saat ini pembelian tabung gas subsidi juga diperketat. Agar tidak dimanfaatkan dengan penjualan gas bersubsidi lebih tinggi daripada harga eceran tertinggi (HET).

Masyarakat perlu membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk pembelian satu tabung gas. Selain itu pembelian juga telah diterapkan melalui sistem aplikasi.

"Dalam satu kali pengiriman 10 menit langsung habis. Pembelian juga dibatasi, satu orang satu tabung gas," ujarnya.

Bakal Sidak

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved