Erzaldi Dipanggil Kejati Babel

Gubernur Babel 2017-2022 Erzaldi Ngaku Beri Izin Kebun Pisang 1.500 Hektare Tapi Ditanam Sawit

Yakni terkait izin kerja sama pemanfaatan hutan di Desa Kotawaringin Kabupaten Bangka.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Alza
Bangkapos.com/sepri
Mantan Gubernur Babel Erzaldi Rosman saat memenuhi panggilan penyidik Kejati Babel, Kamis (28/3/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Erzaldi Rosman hampir satu jam menjalani pemeriksaan Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Babel, Kamis (28/3/2024).

Gubernur Babel 2017-2022 itu, tiba di Kantor Kejati Babel sekitar pukul 10.20 WIB dan selesai pukul 11.30 WIB.

Dia mengaku hanya menjawab tiga pertanyaan penyidik.

Yakni terkait izin kerja sama pemanfaatan hutan di Desa Kotawaringin Kabupaten Bangka.

Penyidik meminta penjelasan dari Erzaldi selaku Gubernur Babel saat itu, tentang kawasan hutan.

Karena izin tersebut dikeluarkan di atas tanah yang masih berstatus hutan produksi.

"Nah, diduga ada disalahgunakan," kata Erzaldi Rosman Djohan.

Terkait disalahgunakan seperti apa, Erzaldi Rosman mengaku tidak tahu apa-apa.

Karena sepengetahuannya hanya mengeluarkan izin kebun pisang seluas 1.500 hektare tahun 2018.

"Ku hanya memberikan izin, ku dak tahu, jangan tanya sama ku, tahu-tahu sudah ditanam sawit, tahu-tahu ada beberapa PT tumpang tindih izinnya," katanya.

Selain permasalahan izin tidak ada lagi persoalan yang diminta klarifikasi oleh Kejati Babel kepada Erzaldi, selanjutnya hanya sekadar ngobrol biasa.

Sebelumnya diberitakan, Erzaldi Rosman dimintai klarifikasi terkait izin yang ditandatanganinya sebagai Gubernur Babel tentang pinjam pakai kawasan hutan di Desa Kotawaringin Kabupaten Bangka tahun 2018.

Izin pinjam pakai kawasan hutan tersebut diberikan kepada PT Narina Keysa Imani (NKI) dengan luasan sebesar 1.500 hektare (ha).

"Klarifikasi berkenaan dengan izin kerja sama pemanfaatan hutan pada kesatuan pengelolaan hutan," kata Erzaldi Rosman.

Erzaldi mengungkapkan, PT NKI tersebut dulunya meminta izin guna perkebunan pisang. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved