Berita Bangka Barat

Pemkab Bangka Barat Bentuk Tim Khusus untuk Cegah Peredaran Narkoba di Pintu Masuk Tanjungkalian

Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, mengapresiasi tim Gabungan yang berhasil menangkap 2 kurir narkoba yang membawa 35 kg sabu di Bangka Barat.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
Bangkapos.com/Riki Pratama
Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming mengapresiasi tim gabungan Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung dan Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat, yang berhasil menangkap dua orang kurir narkoba di Kabupaten Bangka Barat belum lama ini. 

 POSBELITUNG.CO, BANGKA- Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengapresiasi tim gabungan Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung dan Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat, yang berhasil menangkap dua orang kurir narkoba di Kabupaten Bangka Barat belum lama ini.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan 35 kilogram narkoba jenis sabu, yang masuk melalui Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Pemkab Bangka Barat pun berencana bakal membuat tim penanganan, khusus kasus narkotika di Bangka Barat.

"Penangkapan penyelundupan sabu-sabu ini sudah kedua kalinya, kami sudah beberapa kali, membahas dengan kapolres dan dandim, untuk dibentuk tim khusus di Bangka Barat," kata Bong Ming Ming, di kantor Bupati Babar, Rabu (27/3/2024).

Ia menambahkan, tim khusus yang bakal dibuat oleh instansi di Bangka Barat, menjadi proyek percontohan terhadap penanganan terhadap narkotika.

"Tim akan melakukan penanganan terhadap narkoba, dengan berharap langkah kerja sama dan beberapa instansi lain, untuk menyelesaikan persoalan narkoba di Bangka Barat, dalam memberantas narkoba khususnya di Babar," jelasnya.

Ia mengharapkan, adanya peningkatan fasilitas pencegahan dengan adanya kasus narkoba masuk melalui Pelabuhan Tanjungkalian ini. Terutama fasilitas, yang dapat mendetesi keberadaan narkoba seperti di bandara.

"Harusnya seperti itu, jadi nanti kalau dahulu masuk pelabuhan harus diperiksa karena Covid-19, ini karena narkoba, sampai membuat posko dan sebagainya berbahaya ini, karena tidak seperti bandara ada alat deteksi dan sebagainya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, minimnya peralatan deteksi di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Bangka Barat menjadi celah bagi HN (26) dan SN (27) membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram masuk ke Pulau Bangka.

Hal ini dijelaskan Kapolda Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Tornagogo Sihombing, terkait modus kedua pelaku yang berhasil diamankan pada Jumat (22/3/2024) lalu.

"Pelabuhan Tanjung Kalian merupakan pelabuhan atau wilayah, yang sering menjadi jalur keluar masuk narkotika. Di pelabuhan tidak ada pengecekan khusus termasuk dengan kargo, seharusnya sudah harus dilengkapi oleh peralatan seperti itu karena Bangka Belitung ini juga merupakan lintasan peredaran narkotika," ujar Tornagogo saat konferensi pers di Mapolda Babel, Selasa (26/3/2024).

Lanjut Tornagogo untuk meminimalisir terulangnya peredaran narkotika melalui jalur Pelabuhan Tanjung Kalian, pihaknya akan melakukan rapat bersama Forkopimda Bangka Belitung.

Jenderal bintang dua ini pun berharap adanya penambahan atau peningkatan pengawasan seperti hadirnya bea cukai, guna menangkal masuknya narkotika di Pulau Bangka.

"Akan kami bicarakan termasuk kepada administrator pelabuhan, untuk meningkatkan penambahan seperti bea cukai. Saya juga sudah sampaikan menerjunkan K-9 anjing kita untuk mencium barang narkotika, karena pintu masuk kita banyak kalau tidak ada yang menjaga pasti banyak yang lost," pungkasnya.

(riz)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved