Kasus Korupsi Timah

FANTASTIS, Inilah Harga Mobil Mini Cooper dan Rolls Royce Milik Harvey Moeis yang Disita Kejagung

Mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah senilai Rp1,5 miliar, adalah hadiah Harvey untuk Sandra Dewi.

Editor: Alza
Dok Kejagung
Penampakan mobil Rolls Royce milik Sandra Dewi yang disita Kejagung, terkait perkara korupsi timah Harvey Moeis. 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Sandra Dewi harus merelakan dua mobil kesayangannya disita Kejaksaan Agung.

Hal itu, buntut penetapan tersangka Harvey Moeis, suami Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah senilai Rp1,5 miliar, adalah hadiah Harvey untuk Sandra Dewi.

Begitu juga Rolls Royce berwarna hitam, yang diperkirakan harganya hingga Rp 25 miliar, kado ultah ke-40 Sandra Dewi dari Harvey Moeis pada 8 Agustus 2023 lalu. 

Lantaran berasal dari Harvey Moeis, Kejagung melakukan penyitaan aset tersebut. 

Baca juga: BIODATA Ahmad Dani Virsal, Dirut PT Timah yang Pastikan Tak Terlibat Perkara Korupsi Timah Rp271 T

Barang bukti yang disita dari rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan itu dilakukan, Senin (1/4/2024).

Sandra dihadiahi Rolls Royce pada saat perayaan ulang tahunnya ke-40 pada Agustus 2023.

Mobil mewah tipe Ghost Extended Wheelbase ini memiliki pelat nomor khusus yang berakhiran singkatan nama sang istri yaitu B 1 SDW. 

Baca juga: BIODATA Singkat Thamron Alias Aon, Bos Timah yang Hartanya Disita Kejagung Hingga Rp100 Miliar

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, penyidik melakukan rangkaian penggeledahan di kediaman Harvey Moeis wilayah Jakarta pada Senin, 1 April 2024.

“Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik.

Kumpulan dokumen terkait, serta dua buah unit mobil mewah, yaitu satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam,” tutur Ketut dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).

Selain dua mobil mewah, pihak Kejagung juga menyita sejumlah jam tangan mewah dalam penggeledahan tersebut.

Namun, penyidik belum dapat membeberkan merek-merek jam tangan yang telah disita pihaknya tersebut.

Menurut Ketut, penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi terkait aliran dana.

Yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved