Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Lagi Robert Bonosusatya Alias RBS Terkait Perkara Korupsi Timah

Robert Bonosusatya alias RBS diperiksa lagi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/4/2024).

Editor: Alza
Kompas TV
Robert Bonosusatya (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Senin (1/4/2024) malam. 

Perusahaan smelter timah itu berada di Bangka Belitung dan Harvey Moeis sebagai pemegang saham.

Sehingga, kuat dugaan RBS berada di belakang kendali Harvey Moeis.

Usai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (1/4/2024) malam, dia tak banyak berkomentar.

Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara Rp271 triliun.

Saat ditanya tentang menjadikan Harvey Moeis perwakilan PT RBT untuk mengakomodir tambang timah ilegal di Bangka Belitung, RBS enggan berkomentar.

"Tanyaka ke penyidik saja," kata RBS.

Nama RBS muncul dalam kasus korupsi timah Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman menyebut RBS atau Robert Bonosusatya yang memerintah Harvey Moeis dan Helena Lim.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk Bangka Belitung. 

Mereka diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan Robert Bonosusatya diperiksa sebagai saksi, Senin (1/4/2024).

"Maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa RBS selaku saksi," kata Kuntadi.

Dikutip dari Tribunnews, Robert disebut merupakan alumnus University of California San Francisco Foundation.

Sumber kekayaannya, berasal dari sejumlah bisnis yang dilakoninya.

Dia disebut pernah menjadi Komisaris Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved