Berita Kriminalitas

Pasir Pantai Tanjung Langka Bangka Tengah Dijarah, Lurah Padang Mulia Sebut Pelaku Kucing-kucingan

Aktivitas pengerukan pasir tanpa izin di Pantai Tanjung Langka, Bangka Tengah, sudah berlangsung sekitar dua bulan.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Dok. Polsek Koba
PASIR ILEGAL - Tim gabungan mengamankan 43 karung berisi pasir ilegal di kawasan Pantai Tanjung Langka, Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Minggu (14/4/2024) malam. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tim gabungan menertibkan aktivitas pengerukan pasir tanpa izin di Pantai Tanjung Langka, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Minggu (14/4/2024) malam.

Kendati tidak menemukan adanya aktivitas pengerukan, namun tim gabungan Polsek Koba, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Tengah, dan Lurah Padang Mulia tersebut mendapati sebanyak 43 karung berisi pasir ilegal.

"Bermula dari laporan kelompok nelayan di lokasi maka kami bersama tim gabungan polisi dan Pol PP melakukan penertiban. Ada 43 karung yang diamankan," kata Lurah Padang Mulia, Sudiarto, Senin (15/4/2024).

Sudiarto menyebutkan, aktivitas pengerukan pasir tanpa izin di Pantai Tanjung Langka sudah berlangsung sekitar dua bulan.

Menurut dia, para pelaku sudah beberapa kali diimbau untuk tidak melakukan pengerukan di area tersebut.

"Hampir dua bulan lebih dilakukan pengerukan itu. Awal-awal mereka (para pelaku–red) kerjanya siang, lalu setelah ada aduan masyarakat dan Pol PP melakukan imbauan, mereka melakukan kucing-kucingan," tutur Sudiarto.

Baca juga: Pasir Pantai Tanjung Langka Bangka Tengah Dijarah, Tim Gabungan Amankan 43 Karung Pasir Ilegal

Dia mengaku tidak mengetahui pemilik 43 karung pasir ilegal yang diamankan.

Sebab, kata Sudiarto, orang yang melakukan pengerukan pasir tanpa izin tersebut kerap berganti-ganti.

"Belum tahu, mereka sering ganti-ganti. Sebelumnya kita pernah lakukan razia, ada masyarakat dari Desa Kulur, Padang Mulia, yang terlibat, diberikan sosialisasi lalu bubar, sering berganti-ganti," ujarnya.

Lebih lanjut, Sudiarto berharap oknum-oknum yang tak bertanggung jawab tersebut tidak lagi melakukan pengerukan pasir di kawasan Pantai Tanjung Langka.

“Di situ ada nelayan yang melakukan usaha, itu ada lokasi tambak udang," ucapnya. 

(s2)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved