Berita Kriminalitas

Pasir Pantai Tanjung Langka Bangka Tengah Dijarah, Tim Gabungan Amankan 43 Karung Pasir Ilegal

Puluhan karung pasiritu diduga hasil dari aktivitas pengerukan tanpa izin di Pantai Tanjung Langka, Kelurahan Padang Mulia, Koba, Bangka Tengah.

|
Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Dok. Polsek Koba
PASIR ILEGAL - Tim gabungan mengamankan 43 karung berisi pasir ilegal di kawasan Pantai Tanjung Langka, Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Minggu (14/4/2024) malam. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tim gabungan Polsek Koba, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Tengah, dan Lurah Padang Mulia mengamankan 43 karung berisi pasir ilegal, Minggu (14/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Puluhan karung pasir tersebut diduga hasil dari aktivitas pengerukan tanpa izin di kawasan Pantai Tanjung Langka, Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

"Di situ ada pengepul ikan di Tanjung Langka, setiap kali nelayan masuk, pengepul ini yang beli, di situ ada pembuatan ikan teri dan asin, tidak jauh dari situ ada pengerukan pasir oleh orang. Warga setempat itu melapor, jadi kita tindak lanjuti," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Koba Aiptu Doni Hariansyah saat dihubungi Bangka Pos Group, Senin (15/4/2024).

Saat tiba di lokasi, lanjut Doni, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas pengerukan pasir. Kendati demikian, tim mendapati sebanyak 43 karung berisi pasir ilegal.

"Tidak ada aktivitas, tetapi kami menemukan karung itu tanpa tahu siapa pemiliknya. Kita bawa alat bukti ke Polsek Koba," ujar Doni.

"Sementara belum diketahui, pengepul ikan pun belum mengetahui. Karung-karung itu saat ditemukan ditutup dengan terpal berwarna hitam," tuturnya.

Tindakan hukum

Doni menyebut penertiban aktivitas pengerukan pasir pantai tanpa izin tersebut dilakukan karena meresahkan warga di sekitar Pantai Tanjung Langka.

"Sebelumnya sudah kita imbau agar masyarakat tidak melakukan penambangan di area itu, namun masih tetap ada aktivitas,” katanya.

“Kita tetap memberikan imbauan, patroli malam untuk pemeriksaan lokasi. Nanti juga akan skala besar seperti tadi malam tim gabungan, dari pemda, lurah, polsek akan gabung untuk penertiban," lanjut Doni.

Ia pun berharap para pelaku tidak lagi menambang pasir di kawasan Pantai Tanjung Langka.

“Itu kan aset daerah, memang itu dilarang untuk dilakukan penambangan, jangan sampai bermasalah," ujar Doni.

Sebelumnya, kata dia, pihak kepolisian sudah mengamankan beberapa orang atas kasus pengerukan pasir tanpa izin. Ke depan, tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan hukum lagi.

“Kemarin sudah ada contoh ada lima orang ditangkap polres, biar ada efek jera agar tidak dilakukan penambangan, tetapi malah lebih banyak sekarang. Sebelum Lebaran kemarin ditangkap, kasus yang sama, beda lagi dengan yang ini orangnya karena sudah terlalu banyak orangnya," tutur Doni. 

(s2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved