Berita Kriminalitas
Pasir Pantai Tanjung Langka Bangka Tengah Dijarah, Tim Gabungan Amankan 43 Karung Pasir Ilegal
Puluhan karung pasiritu diduga hasil dari aktivitas pengerukan tanpa izin di Pantai Tanjung Langka, Kelurahan Padang Mulia, Koba, Bangka Tengah.
Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tim gabungan Polsek Koba, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Tengah, dan Lurah Padang Mulia mengamankan 43 karung berisi pasir ilegal, Minggu (14/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Puluhan karung pasir tersebut diduga hasil dari aktivitas pengerukan tanpa izin di kawasan Pantai Tanjung Langka, Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
"Di situ ada pengepul ikan di Tanjung Langka, setiap kali nelayan masuk, pengepul ini yang beli, di situ ada pembuatan ikan teri dan asin, tidak jauh dari situ ada pengerukan pasir oleh orang. Warga setempat itu melapor, jadi kita tindak lanjuti," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Koba Aiptu Doni Hariansyah saat dihubungi Bangka Pos Group, Senin (15/4/2024).
Saat tiba di lokasi, lanjut Doni, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas pengerukan pasir. Kendati demikian, tim mendapati sebanyak 43 karung berisi pasir ilegal.
"Tidak ada aktivitas, tetapi kami menemukan karung itu tanpa tahu siapa pemiliknya. Kita bawa alat bukti ke Polsek Koba," ujar Doni.
"Sementara belum diketahui, pengepul ikan pun belum mengetahui. Karung-karung itu saat ditemukan ditutup dengan terpal berwarna hitam," tuturnya.
Tindakan hukum
Doni menyebut penertiban aktivitas pengerukan pasir pantai tanpa izin tersebut dilakukan karena meresahkan warga di sekitar Pantai Tanjung Langka.
"Sebelumnya sudah kita imbau agar masyarakat tidak melakukan penambangan di area itu, namun masih tetap ada aktivitas,” katanya.
“Kita tetap memberikan imbauan, patroli malam untuk pemeriksaan lokasi. Nanti juga akan skala besar seperti tadi malam tim gabungan, dari pemda, lurah, polsek akan gabung untuk penertiban," lanjut Doni.
Ia pun berharap para pelaku tidak lagi menambang pasir di kawasan Pantai Tanjung Langka.
“Itu kan aset daerah, memang itu dilarang untuk dilakukan penambangan, jangan sampai bermasalah," ujar Doni.
Sebelumnya, kata dia, pihak kepolisian sudah mengamankan beberapa orang atas kasus pengerukan pasir tanpa izin. Ke depan, tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan hukum lagi.
“Kemarin sudah ada contoh ada lima orang ditangkap polres, biar ada efek jera agar tidak dilakukan penambangan, tetapi malah lebih banyak sekarang. Sebelum Lebaran kemarin ditangkap, kasus yang sama, beda lagi dengan yang ini orangnya karena sudah terlalu banyak orangnya," tutur Doni.
(s2)
Warga Bikang Bangka Selatan Tewas Dibacok Tetangga, Pelaku Sakit Hati Sering Disebut Gila |
![]() |
---|
Polisi Bekuk 13 Orang Terlibat Pengeroyokan Antar Geng Motor di Bangka Selatan, 8 Berstatus Pelajar |
![]() |
---|
Pencuri Gondol Uang Rp4 Juta dari Kantor KONI Babel, Pelaku Masuk dengan Cara Merusak Pintu |
![]() |
---|
Ayah Laporkan Anak Kandung di Bangka Selatan ke Polisi Gegara Nekat Maling Demi Judi Online dan Sabu |
![]() |
---|
Pengedar Sabu dan Ekstasi di Bangka Selatan Dibekuk Polisi, Pelaku Sempat Ngaku Cuma Nongkrong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.