Perselingkuhan, Asusila, dan Miras Warnai Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu yang Masuk ke DKPP
Namun juga terkait perselingkuhan antarsesama penyelenggara pemilu, miras, dan asusila.
Lagi-lagi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari terkait kasus asusila.
Kali ini, dia bakal kembali diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI) yang akan mengadukannya.
Pokok aduan, berkaitan dengan dugaan tindakan asusila yang dilakukan Hasyim.
Berdasarkan undangan yang diterima Tribunnews, pengaduan LKBH-FHUI itu bakal dilayangkan ke DKPP, Kamis (18/4/2024) pukul 15.30 WIB.
Klien LKBH-FHUI yang disebutkan dalam undangan merupakan seorang perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Meski begitu masih tidak dijelaskan secara rinci anggota PPLN mana yang dimaksud sebagai pengadu.
Isi undangan hanya berfokus pada dugaan asusila yang bakal segera mereka laporkan.
"Ketua KPU dilaporkan karena dugaan telah melakukan tindakan asusila berbasis relasi kuasa.
Yang melanggar sumpah/janji anggota KPU serta integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu untuk tujuan pribadinya," demikian dikutip dari isi undangan itu.
Ini bukan kali pertama Hasyim dilaporkan akibat dugaan asusila.
Sebelumnya, ia sempat diadukan ke DKPP oleh Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni atau Wanita Emas.
DKPP menyatakan Hasyim tidak terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni sebagaimana yang diadukan.
Hasyim dijatuhi sanski peringatan keras terakhir.
Namun, Hasyim terbukti mempunyai kedekatan pribadi dengan Hasnaeni.
| Siswa SMPN 4 Manggar Antusias Ikuti Pra Pemilu Mini OSIS |
|
|---|
| Tampang M Afifuddin Ketua KPU yang Hobi Naik Jet Pribadi, Segini Harta Kekayaannya |
|
|---|
| M Afifuffin Ketua KPU RI dan 4 Anggota Kena Sanksi DKPP, Gara-gara Hobi Naik Jet Pribadi Rp46 M |
|
|---|
| Universitas Paramadina Gelar Seminar Nasional, Kritisi Arah Demokrasi Indonesia Pasca Pemilu 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Belitung Tekankan Pentingnya Koordinasi dalam Kegiatan Penguatan Lembaga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.