Pilkada 2024

PDIP Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wabup Bangka Selatan ke Pilkada 2024, Ini Jadwal dan Kriteria

PDIP secara resmi membuka kesempatan kepada figur terbaik di daerah untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati melalui partai PDIP.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Kamri
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi. PDIP secara resmi membuka kesempatan kepada figur terbaik di daerah untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati melalui partai PDIP untuk maju pada Pilkada 2024 Bangka Selatan. 

POSBELITUNG.CO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bangka Selatan mulai membuka penjaringan dan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Bangka Selatan yang akan berkontestasi pada Pilkada 2024.

Pilkada 2024 sendiri serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

DPC PDIP Bangka Selatan menjadi salah satu partai politik yang mulai melakukan penjaringan dan pendaftaran bakal calon.

Ketua DPC PDI-P Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi mengatakan PDIP secara resmi membuka kesempatan kepada figur terbaik di daerah untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati melalui partai PDIP.

Pendaftaran tersebut dibuka secara umum baik untuk kader maupun non kader.

PDIP sendiri memiliki suara signifikan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan.

“Jadi PDI-P Kabupaten Bangka Selatan telah membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada serentak tahun 2024 dan itu terbuka untuk umum,” kata Erwin kepada Bangkapos.com, Sabtu (20/4/2024).

Baca juga: Ini Syarat Minimal Dukungan Calon Gubernur Independen Pilkada 2024 Bangka Belitung dan Jadwalnya

Erwin mengungkapkan raihan kursi yang ada di lembaga legislatif menjadi modal utama untuk PDIP menatap Pilkada 2024.

Pendaftaran calon bupati dan cawabup akan dimulai pada hari Selasa 23 April 2024 hingga Sabtu 25 Mei 2024.

Proses seleksi nantinya akan diajukan melalui rapat DPC, Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Kemudian final ditentukan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

Erwin menjelaskan tidak ada kriteria khusus dalam pendaftaran calon bupati dan cawabup PDIP ini.

Kriteria yang paling penting adalah calon yang ingin mendaftar mau bekerja sepenuh untuk rakyat.

Ia menjelaskan apabila sampai batas waktu ditentukan tidak ada pendaftar, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan membuka pendaftaran ulang.

“Tidak ada kriteria khusus, yang penting pada intinya cabup dan cawabup ingin bekerja untuk rakyat Bangka Selatan,” jelas Erwin yang juga Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan ini.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved