Berita Pangkalpinang

106 Warga Binaan Huni Lapas Perempuan Pangkalpinang, WBP Kasus Narkotika Mendominasi

Hingga Selasa (30/4/2024), lapas tersebut dihuni 106 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Mereka didominasi WBP kasus narkotika.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Dok. Humas Lapas Perempuan Pangkalpinang
WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN - Sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang mengikuti apel bersama staf Lapas Perempuan Pangkalpinang. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang Hani Anggraeni memastikan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ia pimpin belum mengalami kelebihan penghuni.

Hingga Selasa (30/4/2024), lapas tersebut dihuni 106 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Mereka didominasi WBP kasus narkotika.

“Sebetulnya jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu ada penurunan jumlah warga binaan. Di akhir Desember kemarin, 116 orang warga binaan, dan saat ini 106 orang. Sejauh ini belum pernah melebihi kapasitas hunian lapas, masih di sekitar 100 lebihan gitu," kata Hani kepada Bangka Pos, Selasa (30/4/2024).

Ia menyebut 106 warga binaan pemasyarakatan tersebut menjalani masa tahanan yang bervariasi, mulai dari dua tahun hingga enam tahun.

Para WBP di Lapas Perempuan Pangkalpinang ini diberi beragam program pelatihan dan kegiatan untuk menjadi bekal mereka saat bebas nanti.

"Beragam program tersebut seperti pelatihan budi daya hidroponik, kursus membuat kue, salon, tata boga, dan lain sebagainya. Warga binaan juga semangat sekali mengikuti pelatihan di lapas, mereka mengikuti sesuai bidang yang mereka sukai," tutur Hani.

"Ini merupakan bagian dari kepedulian kami kepada para warga binaan di Lapas Perempuan Pangkalpinang agar setelah bebas nanti mereka memiliki bekal yang kuat sehingga bisa kembali membaur kepada masyarakat sekitar," ujarnya.

Lebih lanjut, Hani mengatakan, pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan bagi para WBP guna memastikan dan menjaga kesehatan mereka yang tengah menjalani masa tahanan.

(t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved