Kasus Korupsi Timah
APA Hubungan Jenderal Bintang 4 Inisial B dengan RBS, BDH dan Harvey Moeis Soal Kasus Korupsi Timah
Jenderal bintang 4, yang disebut-sebut beking tambang timah belum terungkap.
POSBELITUNG.CO - Jenderal bintang 4, yang disebut-sebut beking tambang timah belum terungkap.
Keberadaannya masih menjadi misteri.
Menurut Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus, Jenderal bintang 4 itu sebagai beking bisnis tambang timah yang melibatkan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi.
Iskandar menyebutkan identitas bintang 4 itulah adalah seorang pria dan berinisial B.
Dia juga menyinggung sosok RBS, orang di atas Harvey Moeis dan Helena Lim.
Iskandar Sitorus mengatakan, Harvey Moeis dan Manajer PT QSE Helena Lim adalah kelas operator saja.
Helena Lim yang berperan sebagai penampung uang dari pengusaha smelter dalam bentuk CSR, hanya sebagai keset kaki saja.
"Kami sebut Helena Lim itu hanya keset kaki, di atas keset kaki itu sepatunya Harvey Moeis.
Kemudian, Robert Bonosusatya alias RBS bertindak sebagai kaus kaki yang berada di atas Harvey Moeis, suami Sandra Dewi," kata Iskandar Sitorus di YouTube Uya Kuya TV.
"Ada oknum yang berkuasa, yang sampai punya bintang 4 di pundak, mantan pensiunan, gitu intinya," tambah Iskandar.
Saat ditanya sosok itu adalah mantan pensiunan, oknum yang berpangkat dan berseragam, Iskandar mengakuinya.
Menurutnya ada kelompok kuat dan terorganisir untuk menjalankan praktik hitam pertambangan.
"Kita sebut, pernah berbintang inisial B, itu aja dulu," ungkap Iskandar.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) dan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), menyoroti sosok RBS dan BDH.
Menurut mereka, SD, RBS, BDH, RA, dan AHH dianggap berhubungan dengan kasus korupsi timah Rp271 triliun.
| KASUS Korupsi Timah, Supianto Divonis 3 Tahun, Gatot Ariyono 4 Tahun, dan Alwin Albar 10 Tahun |
|
|---|
| Pengakuan Bos Sriwijaya Hendry Lie, Bukan Pemilik Smelter PT TIN dan 3 Perusahaan Boneka Timah |
|
|---|
| Modus Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Perkaya Diri Rp1 Triliun dalam Perkara Korupsi Timah |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka Korporasi, 5 Smelter Timah di Babel Dituntut Tanggung Kerugian Rp152 Triliun |
|
|---|
| Riza Pahlevi Mantan Dirut PT Timah dan Emil Ermindra Divonis 8 Tahun Serta Denda Rp750 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.