Kasus Korupsi Timah

APA Hubungan Jenderal Bintang 4 Inisial B dengan RBS, BDH dan Harvey Moeis Soal Kasus Korupsi Timah

Jenderal bintang 4, yang disebut-sebut beking tambang timah belum terungkap.

Editor: Alza
Dok Polairud Bangka Selatan
Tim gabungan dari Polres Bangka Selatan, TNI dan pengawasan PT Timah saat memberikan ultimatum kepada para penambang di perairan laut Sukadamai, Toboali, Senin (15/1/2024). Ultimatum tersebut diberikan usai banyaknya para penambang yang tidak memiliki izin melakukan aktivitas pertambangan di wilayah itu. 

Untuk itu, Kejaksaan Agung diminta segera memeriksa orang-orang tersebut.

Bahkan, ada di antara inisial itu, yang memiliki peran di atas tersangka Harvey Moeis.

Hal itu terungkap dalam aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024).

Tak hanya itu, massa juga meminta Sandra Dewi juga ikut ditahan Kejagung menyusul suaminya, Harvey Moeis.

Menurut PP GPA dan PP HIMMAH, SD, RBS, BDH, RA, dan AHH harus diperiksa oleh Kejagung terkait kasus korupsi timah dan keterlibatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Sosok RBS

Sebelumnya, RBS atau Robert Bonosusatya selama 13 jam diperiksa sebagai saksi, Senin (1/4/2024) malam.

Dia diperiksa dalam perkara korupsi timah mulai pukul 09.00 WIB.

RBS tak menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tidak ada pernyataan RBS saat ditanya soal hubungannya dengan perusahaan smelter PT Refined Bangka Tin (RBT). 

Dia juga tak mau menjawab peran Harvey Moeis sebagai perwakilan PT RBT.

"Tanyaka ke penyidik saja," kata RBS.

Nama RBS muncul dalam kasus korupsi timah Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus, Kuntadi mengatakan penyidik ingin memastikan posisi RBS di PT Refined Bangka Tin (RBT).

“Kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved