Berita Kriminalitas

Polisi Amankan 7 Terduga Pelaku Rudapaksa ABG di Riausilip Kabupaten Bangka

Tim Kelambit Buser Polres Bangka berhasil mengamankan tujuh pria yang diduga memerkosa anak di bawah umur di Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi kasus rudapaksa. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tim Kelambit Buser Polres Bangka berhasil mengamankan tujuh pria yang diduga merudapaksa anak di bawah umur di Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka.

Ketujuh pria itu masing-masing berinisial Bd (27), ER (32), SP (25), Wk (26), RF, TP, dan WH.

"Dari 7 orang yang diduga sebagai pelaku, semuanya sudah berhasil kita amankan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka AKP Ogan Arif Teguh Imani, Sabtu (4/5/2024).

Tujuh orang tersebut diamankan di tempat berbeda.

Bd dan ER ditangkap di kediamannya masing masing pada Kamis (2/5/2024).

Pada Jumat (3/5/2024), 2 terduga pelaku lainnya berhasil diamankan, yakni SP dan Wk yang menyerahkan diri.

Adapun RF, TP, dan WH diamankan pada Sabtu (4/5/2024).

Sebelumnya diberitakan, kasus rudapaksa di Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka, menggegerkan warga.

Seorang anak baru gede (ABG), sebut saja Bunga, dipaksa melayani tujuh pemuda.

Aksi biadab para pelaku terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di dua lokasi berbeda pada 22 April dan 24 April 2024 lalu.

Keluarga korban yang tidak terima, kemudian melaporkan kejadian yang menimpa Bunga tersebut ke Polres Bangka.

"Benar, ada kejadian persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan tujuh pelaku di Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka," ujar AKP Ogan Arif Teguh Imani saat dikonfirmasi Bangka Pos Group, Jumat (3/5/2024).

Ogan mengatakan, menurut keterangan korban, para pelaku memaksa dirinya melakukan tindakan asusila sebanyak dua kali dan salah satu pelaku adalah mantan pacarnya.

Kejadian pertama terjadi pada 22 April 2024 di salah satu rumah kosong di Riausilip.

Adapun kejadian kedua terjadi pada 24 April 2024 di sebuah pantai di Kecamatan Belinyu.

Ogan menyebutkan, kejadian tersebut baru dilaporkan keluarga korban pada 30 April 2024. 

(die)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved