Berita Kriminalitas

Polisi Tangkap Pencuri Uang Kotak Amal Kelenteng di Bangka, Pelaku Mengintai 2 Hari Sebelum Beraksi

Tim Kelambit Buser Polres Bangka menangkap pria bernama Wiby Yanto, Senin (6/5/2024) malam

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Dok. Polres Bangka
TERSANGKA - Tim Kelambit Buser Polres Bangka menangkap tersangka pencuri uang kotak amal kelenteng di Desa Deniang, Kecamatan Riausilip, Senin (6/5) malam. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tim Kelambit Buser Polres Bangka menangkap pria bernama Wiby Yanto, Senin (6/5/2024) malam.

Warga Desa Cit, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka, ini ditangkap karena diduga mencuri uang dari kotak amal kelenteng di Desa Deniang, Kecamatan Riausilip.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka AKP Ogan Arif Teguh Imani mengatakan, selain menangkap tersangka Wiby, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, uang hasil curian senilai Rp3.721.000 dan sepeda motor milik tersangka.

Baca juga: Pria 40 Tahun Simpan Sabu-sabu di Rumahnya di Pangkalpinang

"Pelaku pencurian uang kotak amal di kelenteng di Desa Deniang, uang yang dicuri belum sempat digunakan pelaku yang telah mengintai selama 2 hari untuk melakukan aksinya,” kata Ogan, Selasa (7/5/2024).

Ogan menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pencurian yang diterima pihaknya pada Senin (6/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam laporannya, pengurus kelenteng di Jalan Raya Sungailiat-Belinyu, Desa Deniang, Kecamatan Riausilip, menyebutkan uang kotak amal mereka dicuri.

Pencurian dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB.

Usai mendapat laporan, tim Kelambit Buser Polres Bangka berkoordinasi dengan anggota Unit Reskrim Polsek Riausilip mendatangi lokasi pencurian.

Dari keterangan sejumlah saksi, didapati ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakannya.

Setelah didalami, lanjut Ogan, tim Kelambit Buser Polres Bangka dan anggota Unit Reskrim Polsek Riausilip berhasil mengetahui pelaku pencurian yang belakangan diketahui bernama Wiby Yanto.

Senin (6/5/2024) sekitar pukul 17.00 WIB, polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan Wiby di Desa Cit.

Setelah melakukan pengintaian, tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Riausilip akhirnya berhasil menangkap Wiby di kediamanya di Desa Cit.

Baca juga: Pemuda di Bangka Barat Tewas Dianiaya Teman, Bermula dari Cemburu

Polisi kemudian mengamankan 1 unit motor yang digunakan Wiby, uang Rp3.721.000, 2 gembok yang telah dirusak, obeng, dan jaket milik Wiby.

Kepada polisi, Wiby mengaku melakukan pencurian di kelenteng setelah 2 hari mengintai situasi. Kemudian, dia masuk ke dalam kelenteng dengan merusak gembok pintu kelenteng.

Setelah masuk, Wiby merusak gembok kotak amal menggunakan obeng.

Ia lalu membawa kabur uang dalam berbagai pecahan.

Uang yang dicuri belum sempat digunakan Wiby dan disimpan di dalam rumah.

"Kita masih mendalami kemungkinan pelaku juga beraksi melakukan pencurian di tempat lainnya," kata Ogan.

(die)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved