Berita Kriminalitas

Polres Bangka Barat Tahan Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Teman

Polisi akhirnya menahan pemuda asal Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, berinisial JD, sejak Selasa (7/5/2024).

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Dok. Polres Bangka Barat
TKP PENGANIAYAAN - Aparat kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan di Pantai Gelam, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Polisi akhirnya menahan pemuda asal Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, berinisial JD, sejak Selasa (7/5/2024).

JD merupakan tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan rekannya sendiri, RB.

Penganiayaan tersebut terjadi di Pantai Gelam, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Sabtu (4/5/2024) malam.

Sebelumnya, JD belum ditahan karena dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sejiran Setason, Bangka Barat.

Ia dirawat karena mengalami luka lebam di bagian wajah akibat dikeroyok sejumlah rekannya usai kejadian penganiayaan terhadap RB.

"Tersangka JD telah mendapatkan perawatan. Ia juga sebagai korban pengeroyokan, dari dokter sudah menyampaikan boleh dibawa pulang atau perawatan jalan dan ia sudah ditahan sejak Selasa (7/5/2024)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

"Dari kasus pengeroyokan JD ini ada tiga tersangka, TR, JP dan DD. Mereka ditahan langsung. Untuk tersangka pengeroyokan ditahan di rutan Polres Bangka Barat, dan tersangka penganiayaan berat, JD, ditahan di Polsek Tempilang. Masa penahanan 20 hari, kalau belum cukup kita perpanjang lagi," tutur Ecky.

Ia menyebutkan, motif penganiayaan berat yang dilakukan JD masih sama seperti yang pernah diungkapkan sebelumnya, yakni faktor cemburu terhadap wanita dan pengaruh minuman keras.

"Masih motif cemburu dan pengaruh minuman keras karena hasil visum ada bau alkohol," ujar Ecky.

Sebelumnya diberitakan, pemuda berinisial RB, warga Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, tewas setelah dianiaya temannya, JD.

Kasus penganiayaan di Pantai Gelam, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Sabtu (4/5/2024) malam, tersebut ditangani kepolisian resor setempat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait adanya seseorang warga berinisial RB meninggal dunia di Puskesmas Tempilang.

"Kemudian kami melihat ada indikasi tindak pidana di situ. Dari Satreskrim Polres Babar bersama dengan Unit Reskrim Polsek Tempilang dan Unit Identifikasi langsung melihat ke TKP. Sesampainya di TKP kita langsung melaksanakan proses olah TKP di Pantai Gelam, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang," kata Ecky kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

Dia menambahkan, pihaknya menemukan fakta adanya sekelompok pemuda berkumpul di Pantai Gelam pada Sabtu (4/5/2024) malam.

Sekelompok pemuda tersebut adalah JD, RB, dan 3 rekan lainnya. Semuanya merupakan warga Kecamatan Tempilang.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved