Kasus Korupsi Timah

3 Sosok Eks Pejabat PT Timah Terjerat Kasus Korupsi Bareng Harvey Moeis, Segini Harta Kekayaannya

Saat itu dia masih menjabat Direktur Utama PT Timah dengan total kekayaan Rp48,5 miliar lebih.

Tayang:
Editor: Alza
(IST/Puspenkum Kejagung RI)
Jampidsus Kejagung RI tetapkan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung. 1. MB Gunawan, Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa 2. Emil Ermindra, Direktur Keuangan PT Timah Tbk Tahun 2017-20218 3. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani Direktur Utama PT Timah Tbk Tahun 2016-2021, 4. Hasan Tjhie, Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa 5. Suwito Gunawan, Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Jumat (16/2/2024). 

Tersangka dari penyelenggara negara:

1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah.

2. Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018.

3. Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

Tersangka kluster pemda:

4. Kepala Dinas ESDM Babel Amir Syahbana.

5. Mantan Kepala ESDM Babel Suranto Wibowo (2015-2019).

6. Mantan Plt Kepala ESDM Babel Rusbani pada Maret 2019.

Tersangka dari pihak swasta:

7. Suwito Gunawan (Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa)

8. MB Gunawan (Dirut Stanindo Inti Perkasa)

9. Hasan Tjhie (Dirut CV Venus Inti Perkasa atau VIP)

10. Kwang Yun (Eks Komisaris CV Venus Inti Perkasa atau VIP)

11. Robert Indarto (Dirut PT SBS)

12. Thamron alias Aon (Pemilik Manfaat Official Ownership CV VIP)

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved