Kasus Korupsi Timah

3 Sosok Eks Pejabat PT Timah Terjerat Kasus Korupsi Bareng Harvey Moeis, Segini Harta Kekayaannya

Saat itu dia masih menjabat Direktur Utama PT Timah dengan total kekayaan Rp48,5 miliar lebih.

Tayang:
Editor: Alza
(IST/Puspenkum Kejagung RI)
Jampidsus Kejagung RI tetapkan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung. 1. MB Gunawan, Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa 2. Emil Ermindra, Direktur Keuangan PT Timah Tbk Tahun 2017-20218 3. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani Direktur Utama PT Timah Tbk Tahun 2016-2021, 4. Hasan Tjhie, Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa 5. Suwito Gunawan, Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Jumat (16/2/2024). 

Dia melaporan harta kekayaannya terakhir kali pada 8 Desember 2021.

Saat itu total harta kekayaannya mencapai Rp14,4 miliar lebih.

"Nama: Emil Ermindra. Jabatan: Komisaris. Total Harta Kekayaan: Rp 14.439.424.375," sebagaimana tertera pada LHKPN Emil Ermindra.

Sebenarnya eks Direktur Keuangan PT Timah itu memiliki total harta kekayaan Rp 14.454.424.375.

Namun dia juga memilki utang Rp 15 juta.

Dari 14,4 miliar hartanya, paling banyak disimpan dalam bentuk kas senilai Rp10.275.000.000 (sepuluh miliar lebih).

Untuk tanah dan bangunan, dia hanya memiliki satu yang berlokasi di Jakarta Timur dan memiliki nilai Rp2,6 miliar.

Kemudan Emil juga memiliki surat berharga Rp1.089.424.375 (satu miliar lebih).

3. Alwin Albar

Dia melaporkan harta kekayaan pada 3 Februari 2023.

Ketika itu dia menduduki posisi sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT Timah dengan harta kekayaan mencapai Rp31,4 miliar.

"Nama: Alwin Albar. Jabatan: Direktur Pengambangan Usaha. Total Harta Kekayaan: Rp31.495.593.527," dikutip dari LHKPN Alwin Albar.

Alwin memiliki harta terbanyak dalam bentuk kas senilai Rp23.664.772.262 (dua puluh tiga miliar lebih).

Alwin memiliki 13 tanah dan bangunan senilai Rp 5.667.589.000 (lima miliar lebih), satu mobil Rp 125 juta, harta bergerak lainnya Rp 1,35 miliar, dan surat berharga Rp 687.972.265 (enam ratus juta lebih).

Jumlah tersangka kasus korupsi timah bertambah menjadi 21 orang, menyusul penetapan 5 tersangka, Jumat (26/4/2024).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved