Kasus Korupsi Timah
3 Sosok Eks Pejabat PT Timah Terjerat Kasus Korupsi Bareng Harvey Moeis, Segini Harta Kekayaannya
Saat itu dia masih menjabat Direktur Utama PT Timah dengan total kekayaan Rp48,5 miliar lebih.
POSBELITUNG.CO - Tidak hanya bos timah, oknum pejabat Dinas ESDM Babel, dan pesohor saja terlibat kasus korupsi timah Rp271 triliun.
Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis yang terlibat kasus korupsi timah.
Dia adalah perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT).
Tetapi ada peran mantan Direktur Utama PT Timah M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018, Emil Emindra (EML).
Serta Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah, Alwin Albar (ALW).
Mereka ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung, Jumat (16/2/2024) lalu.
Baca juga: HARTA Kekayaan Mantan Kadis ESDM Babel Terjerat Kasus Korupsi Timah, Amir Paling Banyak Suranto No 2
Berapa harta kekayaan tiga mantan pejabat PT Timah Tbk tersebut?
1. Riza Pahlevi
Riza melaporkan harta kekayaannya pada 26 Maret 2021.
Saat itu dia masih menjabat Direktur Utama PT Timah dengan total kekayaan Rp48,5 miliar lebih.
"Nama: Mochtar Riza Pahlevi. Jabatan: Direktur Utama. Total Harta Kekayaan: Rp48.581.279.266," dikutip dari LHKPN M Riza Pahlevi Tabrani.
Harta terbanyak yang dimiliki Riza adalah enam tanah dan bangunan senilai Rp23.742.840.000 (dua puluh tiga miliar lebih).
Kemudian harta terbanyak miliknya di urutan kedua dan ketiga ialah surat berharga Rp9.049.528.206 dan kas Rp8.369.3.060.
Selain itu, Riza juga tercatat memiliki 5 mobil seharga Rp2,1 miliar, harta bergerak lainnya Rp4.893.648.000, dan harta lainnya Rp400 juta.
2. Emil Ermindra
| KASUS Korupsi Timah, Supianto Divonis 3 Tahun, Gatot Ariyono 4 Tahun, dan Alwin Albar 10 Tahun |
|
|---|
| Pengakuan Bos Sriwijaya Hendry Lie, Bukan Pemilik Smelter PT TIN dan 3 Perusahaan Boneka Timah |
|
|---|
| Modus Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Perkaya Diri Rp1 Triliun dalam Perkara Korupsi Timah |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka Korporasi, 5 Smelter Timah di Babel Dituntut Tanggung Kerugian Rp152 Triliun |
|
|---|
| Riza Pahlevi Mantan Dirut PT Timah dan Emil Ermindra Divonis 8 Tahun Serta Denda Rp750 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Lima-Tersangka-kasus-korupsi-tata-niaga-timah.jpg)