Berita Pangkalpinang
Kota Pangkalpinang Tak Dapat Catatan Khusus Soal Inflasi
inflasi tahunan di Pangkalpinang pada April 2024 sebesar 2,39 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 105,06
Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan dan jajarannya mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2024 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri secara virtual melalui zoom meeting, Senin (13/5/2024).
Lusje dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti rapat tersebut di Smart Room Center (SRC), kantor wali kota setempat.
Usai rapat, Lusje mengatakan Kota Pangkalpinang tidak mendapatkan catatan khusus dari Kemendagri.
Sebab, angka inflasi Pangkalpinang masih terjaga di bawah target nasional.
"Kalau catatan khusus untuk kita tidak ada, karena inflasi 2,39 persen kita di bulan April (2024) itu masih di bawah target nasional, alhamdulillah itu masih terkendali baik. Ada kenaikan memang dibandingkan bulan sebelumnya, tetapi di bulan April itu kita Lebaran Idulfitri, wajar saja ada kenaikan," tuturnya.
Badan Pusat Statistik Kota Pangkalpinang merilis, inflasi tahunan di Pangkalpinang pada April 2024 sebesar 2,39 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 105,06.
Inflasi y-on-y (tahunan) terjadi karena kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks di hampir seluruh kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,99 persen, kelompok pakaian dan alas kaki 0,13 persen.
Kemudian kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,06 persen, kelompok kesehatan 8,90 persen, kelompok transportasi 2,39 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,20 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 2,13 persen, kelompok pendidikan 0,59 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,29 persen.
Sebaliknya, kelompok yang mengalami deflasi y-on-y atau penurunan indeks yaitu kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,41 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,10 persen.
(t2)
IRT di Pangkalpinang Nekat Curi Perhiasan, Manfaatkan Kondisi Korban yang Alami Rabun Dekat |
![]() |
---|
XLSMART Latih 1.500 Pelajar Babel Jadi Kreator Digital Positif Lewat Content Creator Academy |
![]() |
---|
Bertemu dengan Kementerian Setneg, Sekda Pangkalpinang Sampaikan Soal Layanan Pemenuhan Gizi |
![]() |
---|
Sekda Pangkalpinang Ingatkan PPPK Bekerja dengan Etika, Sabar Tanpa Tepi dan Syukur Tanpa Tapi |
![]() |
---|
Perum Bulog Bangka Beri Sanksi Jika Temukan Beras SPHP Dijual di Atas HET, Masyarakat Diminta Lapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.