Ibadah Haji 2024
MODUS WNI Ibadah Haji Tanpa Visa, Modal Nekat dengan Bayar Rp200 Juta dari Malaysia
Namun, kuota yang terbatas, membuat calon jamaah haji menunggu hingga puluhan tahun.
Untuk itu dia mengimbau agar masyarakat lebih teliti dan kritis jika ada pihak yang menawarkan haji tanpa antre.
Termasuk mengingatkan masyarakat Indonesia yang nekad berhaji mandiri saat musim haji.
"Oleh karena itu Kami mengimbau supaya mereka itu, kalau memang umroh ya kembali saja umroh begitu seperti biasa.
Tapi kalau memang mereka nekat kami tidak bisa berbuat banyak karena itu di luar kemampuan kami," kata Abdul Aziz.
Pemerintah Indonesia tidak bisa menjamin WNI yang berhaji tanpa smart card bisa lolos masuk ke kawasan Armuzna.
Mengingat mulai tahun ini, Otoritas Arab Saudi memiliki kebijakan baru.
"Kami berupaya untuk mengingatkan mereka bahwa ada aturan itu tidak boleh melaksanakan Haji tanpa visa haji yang resmi," kata Abdul Aziz saat ditemui di Madinah, Arab Saudi.
Sanksi Tegas Berhaji Tanpa Visa Haji
Dia menambahkan, otoritas Arab Saudi memiliki sanksi tegas bagi mereka yang nekad berhaji tanpa visa haji.
Ancaman hukumannya tak main-main, mulai dari denda sebesar SAR10.000 atau setara Rp43 juta dan tidak boleh ke Arab Saudi selama 10 tahun.
"Saya kira masyarakat sebaiknya dari sekarang terbiasa untuk mematuhi aturan dan sebagaimana sudah difokuskan oleh Menteri Haji (Arab Saudi ) dan Menteri Agama RI ya, mereka yang datang dengan bukan visa Haji sebaiknya pulang saja," kata Abdul Aziz mengakhiri.
Pemerintah Arab Saudi bisa mendeportasi jemaah tanpa visa resmi.
Setelah dideportasi, maka tidak bisa kembali ke Arab Saudi hingga 10 tahun.
"Kalau memang datang ke sini dalam kapasitas sebagai tamu Allah, sebaiknya yang bagaimana lazimnya," ucap Azis lagi.
Jemaah dengan visa non haji juga belum tentu bisa lolos untuk melaksanakan ibadah wukuf Arafah saat puncak haji.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.