Berita Bangka Belitung

Kasus Korupsi Timah Bangka Belitung Latar Belakangi Kuliah Umum Hukum UBB, Terungkap 4 Tipologinya

Pengungkapan sejumlah kasus korupsi sektor pertambangan akhir-akhir ini menjadi salah satu hal yang melatarbelakangi dilaksanakannya kuliah umum.

Penulis: Rusaidah | Editor: Kamri
Istimewa/Dok. FH UBB
Jurusan S1 Hukum Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung melaksanakan kuliah umum bertempat di Ruang Video Conference Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung. 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat pada 2023 ditemukan lebih dari 2.000 tambang ilegal sehingga menghasilkan aliran keuangan gelap sampai triliunan rupiah.

Salah satunya, kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015- 2022.

Dalam kasus ini ditafsir dugaan kerugian kerusakan hutan di Kepulauan Bangka Belitung.

"Selain kebijakan pidana agar terhindar dari korupsi, seseorang harus menanamkan nilai-nilai anti korupsi, yakni jujur, kepedulian, kemandirian, kedisipilinan, tanggungjawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan, " jelasnya.

Ketua Jurusan S1 Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Darwance mengatakan diangkatnya tema mengenai kebijakan pidana sektor pertambangan ini bertujuan agar mahasiswa hukum, terutama mahasiswa hukum di Kepulauan Bangka Belitung bisa mengkaji lebih mendetail tentang salah satu persoalan pertambangan yang sedang menjadi perhatian publik saat ini.

Ia pun berharap kegiatan ini dapat mengasahkan kemampuan akademik mahasiswa dalam mengkaji persoalan hukum yang sedang terjadi.

(*/t3/Posbelitung.co)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved