SDN 62 Pangkalpinang Dibobol Maling

Tim Inafis Polda Bangka Belitung Olah TKP Kasus Pencurian Laptop di SDN 62 Pangkalpinang

Tim Inafis Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pencurian di SDN 62 Pangkalpinang, Rabu (15/5/2024).

Penulis: Rusaidah | Editor: Novita
Istimewa/Dok. Polda Babel
Tim Inafis Polda Kepulauan Bangka Belitung saat melakukan olah TKP kasus pencurian di SDN 62 Kota Pangkalpinang, Rabu (15/5/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tim Inafis Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pencurian di SDN 62 Kota Pangkalpinang, Rabu (15/5/2024).

Diketahui, sebanyak 15 unit laptop di SDN 62 Kota Pangkalpinang digondol maling. Peristiwa tersebut diketahui pada Selasa (14/5/2024). pagiĀ 

Akibat peristiwa tersebut, phak sekolah mengalami kerugian materil senilai Rp84 juta.

"Tim Inafis Polda Kepulauan Babel sudah mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP kasus pencurian atas dasar Laporan Polisi (LP) yang dilaporkan oleh pihak sekolah ke Polresta Pangkalpinang," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung AKBP M Iqbal Surbakti.

Diungkapkannya, pihaknya terus melakukan langkah-langkah komprehensif untuk mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di SDN 62 Kota Pangkalpinang.

"Tetap kita lakukan langkah-langkah untuk perkembangan kasus ini, nanti kalau sudah ada perkembangan lagi akan kami sampaikan," ungkapnya.

Baca juga: Tim Gakkum KLHK Tangkap SA, Buronan Perusak Mangrove di Damar Belitung Timur Tahun 2022

Dari hasil dugaan sementara, pelaku pencurian yang belum diketahui identitasnya itu melakukan aksinya dengan membobol plafon yang berada di ruangan kepala sekolah.

"Dari hasil temuan lain juga, TKP pencurian sudah tidak steril lagi atau sudah tidak dalam status quo karena sudah dirapikan oleh pihak sekolah sehingga sedikit menyulitkan petugas untuk menemukan petunjuk lainnya di lokasi TKP," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian dengan cara membobol plafon atap sekolah terjadi di SDN 62 Pangkalpinang dan baru diketahui pihak sekolah, Selasa (14/5/2024) pagi.

Akibat aksi pencurian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian materil senilai kurang lebih Rp84 juta dan harus kehilangan sebanyak 15 unit laptop yang digunakan anak-anak belajar ataupun ujian.

(Posbelitung.co/v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved