Berita Kriminalitas

Modus Penipuan Pria Asal Airgegas Bangka Belitung Ini Makan Korban, IRT Kesal Motor Tak Pulang

Modus penipuan yang dilakukan seorang pria inisial UK alias Uyub (27) warga Desa Nangka, Kecamatan Airgegas ini memakan korban.

Penulis: Rusaidah | Editor: Kamri
Istimewa
UK alias Uyub (27) warga Desa Nangka saat diamankan oleh anggota Polsek Payung di Desa Nibung, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka, Selasa (14/5/2024). 

Polisi pun langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku sepeda motor itu telah dijual ke showroom yang ada di Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah.

Uang hasil penjualan telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup pelaku selama kabur dari pengejaran.

"Saat ini satu unit sepeda motor merek Yamaha Free Go warna merah dengan nomor polisi BN 5834 ED beserta STNK dan BPKB sudah kita amankan," ucapnya.

Menurut Husni, pelaku dan sejumlah barang bukti saat ini telah diamankan ke Polsek Payung.

Pelaku saat ini dipersangkakan dengan Pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Ancaman empat tahun pidana penjara," jelas Husni.

(u1/Posbelitung.co)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved