Kasus Vina Cirebon

Inilah 4 Anak Sunjaya Eks Bupati Cirebon, Respons Keluarga Terkait Narasi Kasus Vina Cirebon

Kini nama Sunjaya kembali muncul ke publik, seiring viralnya kasus pembunuhan Vina Cirebon.

|
Editor: Alza
Tribun Jabar
Sunjaya Purwadi Sastra saat bertemu warga pada Kamis 5 April 2018 silam. 

Sunjaya menikah dengan Wahyu Tjiptaningsih, yang menjabat Wakil Bupati Cirebon 2021 - 17 Mei 2024.

Sunjaya memiliki 4 orang anak, yakni Satria Robi Saputra, Sela Syahvira Amalia, Resyah Prima Hanjaya, dan Ramadani Syahputra.

Sementara itu, Pemerintah Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Cirebon telah mengantongi 25 nama yang mempunyai kesamaan dengan nama para pelaku pembunuhan Vina.

Diketahui, Pegi atau Egi, Andi, dan Dani beralamat Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Kepala Desa Banjarwangunan, Sulaeman dikonfirmasi mengenai hal ini menyebutkan bahwa pemdes bersama kepolisian telah mengecek secara mendalam terhadap nama-nama itu.

"Setelah polisi merilis 3 nama pelaku berasal dari Desa Banjarwangunan, saya didampingi kepolisian juga dari Polsek dan Polres mengkroscek langsung tiga nama-nama tersebut," ujar Sulaeman saat diwawancarai di kantornya, mengutip Tribunnews, Sabtu (18/5/2024).

Baca juga: SIAPA Sebenarnya yang Membunuh Vina Cirebon dan Eki, Jika 8 Orang Ini Tidak Bersalah

Menurut Sulaeman, hasil pengecekan terhadap tiga nama yang dirilis oleh polisi, yaitu Egi atau Pegi, Andi dan Dani, ternyata hasilnya nama Egi atau Pegi, tidak ada yang terdaftar sebagai warganya.

Sedangkan nama Andi, lanjutnya, ditemukan 15 nama yang sesuai dengan nama yang dicari polisi. Hanya saja saat dikroscek, 15 orang bernama Andi ini tidak sesuai dengan orang yang dicari polisi.

"Selanjutnya ada Dani, di kami (Desa Banjarwangunan) yang bernama Dani ada 10 orang, tapi sama kaya Andi, setelah dikroscek bukan Dani yang dimaksud," jelas dia.

Proses pengecekan ini berlangsung secara teliti dengan melibatkan petugas dari polsek maupun polres.

Proses pengecekan dengan mendatangi satu per satu warga yang namanya sama.

Menurut Sulaeman, tidak ada kendala selama proses kroscek berlangsung.

"Karena kami datangi langsung rumahnya dan tidak sesuai dengan DPO yang dicari polisi," katanya.

Hanya saja dalam proses ini ada kesulitan dalam mencari pelaku yang dimaksud kepolisian.

Hal ini lantaran polisi hanya merilis nama dan ciri-cirinya saja.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved