Kasus Vina Cirebon
SIAPA Sebenarnya yang Membunuh Vina Cirebon dan Eki, Jika 8 Orang Ini Tidak Bersalah
Polisi menyebut ada 11 orang yang telah membunuh dan sebagian memperkosa Vina Cirebon.
POSBELITUNG.CO - Fakta baru bermunculan setelah film Vina Cirebon dirilis dan tayang di bioskop.
Pengungkapan kasus yang terjadi delapan tahun lalu, meninggalkan sejumlah kejanggalan.
Polisi menyebut ada 11 orang yang telah membunuh dan sebagian memperkosa Vina Cirebon.
Sudah ada delapan terpidana Vina Cirebon dan kini mereka mengaku korban rekayasa polisi.
Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eki, diketahui dibunuh oleh 11 anggota geng motor pada 27 Agustus 2016 lalu.
Delapan dari 11 pelaku kini telah ditangkap dan diadili, sedangkan tiga orang masih buron.
Tujuh pelaku divonis hukuman penjara seumur hidup, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi.
Baca juga: Inilah 4 Anak Sunjaya Eks Bupati Cirebon, Respons Keluarga Terkait Narasi Kasus Vina Cirebon
Sementara, satu pelaku atas nama Saka Tatal divonis hukuman penjara 8 tahun karena saat itu masih di bawah umur.
Tiga kuasa hukum dari delapan terpidana, yakni Jogi Nainggolan, Titin Prialianti, dan Widyaningsih mengungkapkan para terpidana ini bukanlah pembunuh Vina dan Eki.
Jogi Nainggolan mengatakan, terdapat banyak kejanggalan dalam penetapan tersangka kasus ini.
“Ini kasus ada rekayasa dari penyidik Polres Cirebon Kota,” kata Jogi di Cirebon, Sabtu (18/5/2024).
Ia menyebut kasus itu direkayasa lantaran kedelapan terpidana tidak mengenal korban Vina dan Eki, serta tiga pelaku yang masih buron.
“Bagaimana mungkin klien kami yang tidak kenal DPO (daftar pencarian orang/buron) itu duduk sebagai terdakwa,” ucap dia.
Selain itu, tujuh terpidana tinggal di daerah Kesambi, Cirebon, tidak mengenal terpidana Rivaldi yang tinggal di Perumnas.
Jogi juga menegaskan, kedelapan terpidana bukan anggota geng motor yang selama ini disebutkan polisi.
Inilah Alasan Hakim MA Tolak PK 7 Terpidana Vina Cirebon, Terkuak di Sidang Eko Cs Ngaku Disiksa |
![]() |
---|
PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Rivaldi Cs Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kapolsek Iptu Rudiana, Aep, dan Pak RT Pasren Terkait Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Menanti Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon, Berkas PK Sudah di Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Detik-detik Video Iptu Rudiana Ancam Tembak Eko Terpidana Vina Cirebon Beredar di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.