Kasus Korupsi Timah
Menguak Misteri Pensiunan Bintang 4 Berinisial B, Disebut Beking Bisnis Timah Harvey Moeis cs
Setidaknya beberapa inisial, yang sempat mencuat terkait dalam bisnis tambang tersebut.
"Ada oknum yang berkuasa, yang sampai punya bintang 4 di pundak, mantan pensiunan, gitu intinya," tambah Iskandar.
Saat ditanya sosok itu adalah mantan pensiunan, oknum yang berpangkat dan berseragam, Iskandar mengakuinya.
Menurutnya ada kelompok kuat dan terorganisir untuk menjalankan praktik hitam pertambangan.
"Kita sebut, pernah berbintang inisial B, itu aja dulu," ungkap Iskandar.
Disebutkan, sosok B ini dicurigai sebagi orang yang mengorganisir tambang timah ilegal.
"Ini orang yang kita duga mengorganisir sampai terjadi pembelian smelter, smelter ini kan dibeli dari orang-orang yang bener-bener kaya, tetapi pembelinya tidak benar-benar kaya, kan unik," ujar Iskandar.
Iskandar juga menyinggung soal keterlibatan gubernur di Bangka Belitung.
Pada periode kasus itu terjadi, lanjut Iskandar, harusnya diseret kepala dinas pertambangan, kepala dinas kehutanan, dan kepala dinas perikanan oleh pihak penegak hukum.
"Tidak mungkin mereka tidak tahu itu tugas pokok mereka. Kenapa tidak dari dulu dibongkar?
Tentu ade beking, orang yang punya kewenangan, berpengaruh kekuasaan.
Mereka itu berseragam, punya pangkat di pundak, tidak tanggung-tanggung bintang sampai 4.
Mereka menyukseskan maling ini. Oknum gubernur harus diperiksa," Jelas Iskandar Sitorus.
Iskandar Sitorus menyebutkan ada oknum bintang 4, seorang oknum pensiunan dan berseragam sebagai sosok di balik praktik hitam pertambangan timah tersebut.
Dia melanjutkan, pensiunan bintang 4 itu berinisial B dan seorang laki-laki.
Modus B yakni mengakomodir praktik hitam tambang timah melalui mantan anak buahnya.
KASUS Korupsi Timah, Supianto Divonis 3 Tahun, Gatot Ariyono 4 Tahun, dan Alwin Albar 10 Tahun |
![]() |
---|
Pengakuan Bos Sriwijaya Hendry Lie, Bukan Pemilik Smelter PT TIN dan 3 Perusahaan Boneka Timah |
![]() |
---|
Modus Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Perkaya Diri Rp1 Triliun dalam Perkara Korupsi Timah |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Korporasi, 5 Smelter Timah di Babel Dituntut Tanggung Kerugian Rp152 Triliun |
![]() |
---|
Riza Pahlevi Mantan Dirut PT Timah dan Emil Ermindra Divonis 8 Tahun Serta Denda Rp750 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.