Kasus Vina Cirebon

Razman Arif Nasution Singgung Jokowi dan Prabowo di Kasus Vina Cirebon

Menurut Razman, kasus Vina Cirebon dan Eki jangan sampai menjadi utang hukum yang tidak selesai.

Editor: Alza
KOMPAS.com/Nabilla tashandra
Pengacara Razman Arif Nasution 

POSBELITUNG.CO - Setelah menuduh tersangka Pegi Setiawan (27) anggota JAK garis keras, pengacara Razman Arif Nasution buka suara lagi.

Kali ini dia menyinggung Presiden Joko Widodo.

Tak hanya itu, Razman juga menyebut nama presiden terpilih Prabowo Subianto.

Menurut Razman, kasus Vina Cirebon dan Eki jangan sampai menjadi utang hukum yang tidak selesai.

Utang hukum itu adalah tidak selesai di era Jokowi lalu berlanjut ke masa Prabowo.

Razman Arif Nasution juga mengomentari kasus Vina Cirebon dengan mantan kuasa hukum Vina dan Eki, Yosi P Achdian pada 2016 silam.

Yosi merasa perlu ada kuasa hukum untuk ikut bicara tentang proses dilaluinya.

Kini Yosi menggandeng Razman sebagai kuasa hukumnya.

Pernyataan soal suksesi kepemimpinan nasional Jokowi ke Prabowo dan utang hukum itu disampaikan Razman dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

"Ingat, suksesi, proses pergantian kepemimpinan nasional Oktober.

Bayangkan kalau ini tidak selesai, ini jadi utang hukum dari Pak Jokowi, dan Pak Prabowo pasti juga tidak mau ada beban.

Apa lagi ini keberlanjutan," kata Razman.

Razman juga menyuarakan tiga tuntutannya.

Pertama meminta pengacara para terdakwa pembunuhan Vina berinisial JN delapa tahun silam untuk diperiksa.

Karena diduga telah memengaruhi dan mengarahkan agar membuat keterangan berbeda.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved