Kasus Vina Cirebon
Razman Arif Nasution Singgung Jokowi dan Prabowo di Kasus Vina Cirebon
Menurut Razman, kasus Vina Cirebon dan Eki jangan sampai menjadi utang hukum yang tidak selesai.
Tuntutan kedua dan ketiga adalah meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat untuk memeriksa secara tuntas Pegi Setiawan dan ayahnya Rudi Irawan.
"Sekarang perlu diproses, JN yang diduga memengaruhi, menyuruh membuat keterangan berbeda."
"Yang kedua, bagaimana memeriksa PS secara utuh, yang ketiga orang tuanya."
"Yang terakhir bagaimana kita meramu agar ini semua cepat selesai dengan baik," kata Razman.
Pegi Setiawan melawan
Dia tak mau dituduh sebagai pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.
Pegi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Kuasa hukum Pegi bakal mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.
“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank Nasaruddin, salah satu kuasa hukum Pegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024) dikutip dari kompas.com.
Insank mengungkapkan, pihaknya akan memberikan beberapa kejutan di depan meja hijau.
Ia akan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa kliennya tak bersalah.
“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” katanya.
Kendati demikian, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya bakal dibawa.
Ia hanya menyebutkan bahwa pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tak ada di lokasi pembunuhan Vina.
Pegi disebut tengah berada di Kota Bandung ketika peristiwa nahas itu terjadi.
| Inilah Alasan Hakim MA Tolak PK 7 Terpidana Vina Cirebon, Terkuak di Sidang Eko Cs Ngaku Disiksa |
|
|---|
| PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Rivaldi Cs Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
|
|---|
| Kapolsek Iptu Rudiana, Aep, dan Pak RT Pasren Terkait Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Menanti Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon, Berkas PK Sudah di Mahkamah Agung |
|
|---|
| Detik-detik Video Iptu Rudiana Ancam Tembak Eko Terpidana Vina Cirebon Beredar di Medsos |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.