Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan Bisa Bebas Karena Kesaksian Pria Ini, Jalannya Perkara Berbalik 180 Derajat
Mantan Kabareskrim Komjen Purn Susno Duadji mengatakan kesaksian Suroto lebih masuk akal.
Saya yakin polisi sudah menemukan tidak kebersalahan," pungkasnya.
Sebelumnya, Melmel berani bersaksi atas kasus Vina Cirebon dan pacarnya, Eki.
Dia mengaku melihat langsung peristiwa pembunuhan, Sabtu (27/8/2016) silam.
Menurutnya, ada sekitar 10 orang yang menyiksa Vina Cirebon dan Eki malam itu.
Namun, dia tidak berkutik karena hanya seorang diri melihat temannya dianiaya hingga tewas.
Beberapa jam sebelum kejadian, Melmel dihubungi Eki, yang mengaku ada masalah dengan Egi alias Pegi.
Melmel mengaku dekat dengan Eki dan sudah menganggapnya seperti adik.
Lalu bertemulah Melmel dengan Eki dengan Vina, serta Linda.
Eki berboncengan dengan Vina dan Melmel membonceng Linda.
Mereka berempat lalu jalan-jalan.
Namun mereka akhirnya terpisah, saat Melmel yang membonceng Linda mengisi bensin.
Sementara Eki dan Vina terus melaju.
Saat itu, Melmel mengaku mengantar Linda pulang.
Lokasi penyiksaan
Setelah mengantar Linda pulang, Melmel kembali lagi ke tempat bertemu Eki dan Vina sebelumnya.
| Inilah Alasan Hakim MA Tolak PK 7 Terpidana Vina Cirebon, Terkuak di Sidang Eko Cs Ngaku Disiksa |
|
|---|
| PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Rivaldi Cs Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
|
|---|
| Kapolsek Iptu Rudiana, Aep, dan Pak RT Pasren Terkait Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Menanti Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon, Berkas PK Sudah di Mahkamah Agung |
|
|---|
| Detik-detik Video Iptu Rudiana Ancam Tembak Eko Terpidana Vina Cirebon Beredar di Medsos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240607_suroto-vina.jpg)