164 Wartawan Main Judi Online dengan 6.899 Transaksi Senilai Rp1,4 M, Nama-namanya Ada di Satgas

Termasuk para wartawan yang seharusnya memberi informasi tentang bahayanya judi online.

Editor: Alza
net
Ilustrasi judi online yang menyeret para wartawan. 

POSBELITUNG.CO - Praktik judi online semakin mengkhawatirkan.

Orang-orang yang terseret tidak mengenal usia dan status sosial.

Termasuk para wartawan yang seharusnya memberi informasi tentang bahayanya judi online.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada 164 wartawan terlibat praktik judi online.

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, mengungkapkan hal tersebut.

"Profesi wartawan yang terlibat dalam judi online berdasarkan data dari PPATK mencapai 164 orang, dengan total transaksi sebanyak 6.899 kali.

Jumlah uang yang terlibat mencapai Rp1.477.160.821, dan nama-nama pelaku juga tercatat lengkap," ujar Hadi Tjahjanto.

Data tersebut disampaikan Hadi Tjahjanto seusai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, yang diadakan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Selasa (25/6/2024).

Satgas Pemberantasan Judi Online mengantongi nama-nama pemain judi online berlatar belakang profesi wartawan.

Namun, daftar nama tersebut belum diungkap.

Selain wartawan, judi online juga telah merambah ke profesi TNI dan Polri, hingga PNS.

Satgas Pemberantasan Judi Online pun melibatkan sejumlah petinggi kementerian dan lembaga negara.

Selain mantan Panglima TNI, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dingkat jadi ketua harian bidang penegakan hukum.

Tak hanya itu, sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kedapatan bermain judi online.

Hal itu bahkan diakui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.

Ia pun berencana akan mengumumkan jumlah orang yang melakukan kegiatan ilegal tersebut, termasuk pegawainya sendiri, Kamis (27/6/2024) mendatang.

“Saya sedikit saja, yang pertama adalah hari Kamis nanti kita akan mengumumkan karyawan dari Kementerian kominfo yang juga terpapar."

“Jumlahnya nanti ada di Kominfo sendiri,” jelas Budi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024) dikutip dari Kompas.com.

Selain pegawai Kominfo, kata Budi, Satgas Pemberantasan Judi Online juga mendapati wartawan ikut bermain judi online.

Adapun jumlah wartawan yang bermain judi online mencapai 164 orang.

Budi mengimbau agar semua pihak saling mengingatkan, jika menemukan orang di sekitarnya yang melakukan kegiatan tersebut.

“164 wartawan bukan jumlah yang sedikit tolong ingatkan, kalau yang masih pacaran tolong diingatkan, kalau yang sudah berumah tangga, tolong lebih diingatkan lagi ya,” ujar Budi.

Anggota dewan terlibat

Sementara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat judi online.

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

PPATK mencatat ada lebih dari 63 transaksi yang dilakukan, yakni mencapai Rp25 miliar.

"Dan angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing transaksi di antara mereka, dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar," ujar Ivan.

Setelah temuan itu, PPAT menyatakan akan segera menyurati Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk menindak lanjuti temuan tersebut.

"Ya nanti akan kami kirim surat (ke MKD)," kata Ivan.

Sebelumnya, Wakil Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman meminta agar PPATK melaporkan anggota DPR yang bermain judi online tersebut.

"Di DPR Ini kan ada MKD pak, Mahkamah Kehormatan Dewan bisa disampaikan itu, pak sehingga kita ada pendekatannya," ujar Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, judi online ini sangat meresahkan dan hampir terpapar di setiap institusi.

Dia meminta agar dilakukan pendekatan persuasif, mengingat permainan judi online melibatkan banyak pelaku.

 "Kalau semuanya represif tiba-tiba penjara kita enggak akan cukup pak gitu kan," ungkap Habiburokhman.

Sementara, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil meminta PPATK  membongkar anggota eksekutif dan yudikatif yang terlibat permainan haram tersebut.

Sebab, Nasir merasa tidak adil jika PPATK hanya mengungkapkan anggota DPR saja yang terlibat dalam judi online.

Ia juga khawatir, permainan judi online sudah merambah ke semua cabang kekuasaan.

"Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif," kata Nasir dalam rapat kerja dengan PPATK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

"Bagaimana perputaran di sana di eksekutif, yudikatif, jangan-jangan sudah merambah ke semua cabang-cabang kekuasaan," ucapnya.

Anggota Komisi III DPR fraksi Golkar, Supriansa juga setuju dengan Nasir.

Ia meminta PPATK membongkar jika eksekutif dan yudikatif ada yang terlibat judi online.

"Saya sependapat dengan kawan-kawan pimpinan karena kita berniat untuk membongkar kemungkinan-kemungkinan siapa yang terlibat di dalam judi online," ungkap Supriansa.

Namun, pihak PPATK menyatakan, belum menentukan keterlibatan eksekutif dan yudikatif dalam permainan judi online.

"Alhamdulillah enggak ada," ungkap Ivan.

(Tribunnews.com/kompas.com)

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved