Berita Kriminal

Sudi Pelaku Penganiaya Janda di Bangka Tengah, Curi 5 HP Siswa SMP dan Kini Ditangkap Polisi

Sudi (31), pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Siska di Kurau, Bangka Tengah beberapa waktu lalu, ternyata terjerat kasus pencurian.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Alza
istimewa
PELAKU PENCURIAN - Jajaran Polsek Koba usai membekuk Sudi (31) pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita yang juga terjerat kasus pencurian, beberapa waktu lalu. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sudi (31), pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Siska di Kurau, Bangka Tengah beberapa waktu lalu, ternyata terjerat kasus pencurian.

Warga Desa Kurau ini juga melakukan aksi pencurian lima unit ponsel di wilayah Desa Penyak, Kabupaten Bangka Tengah dengan total kerugian Rp9.400.000.

Kejadian pencurian ini terjadi pada 25 April 2024, ada lima korban anak SMP di Desa Penyak, dengan inisial ED, IZ, TA, JE dan YU.

Saat itu, kelima korban ini meletakan ponsel mereka di bawah pohon pinggir pantai.

Lalu setelah mengetahui kehilangan mereka melaporkan kepada Polsek Koba.

Kapolsek Koba, Iptu Mardian Syafrizal mengatakan kasus tersebut berhasil diungkap pada hari Selasa, 25 Juni 2024.

"Berdasarkan laporan polisi tanggal 26 April 2024 di Pantai Desa Penyak, Unit Reskrim Polsek Koba, Kanit Provost Polsek Koba dan personel melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku.

Kemudian setelah mendapatkan informasi tentang diduga pelaku lalu tim langsung bergerak menuju ke tempat keberadaan barang bukti pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 sekira pukul 02.00 WIB," ujar Mardian, Sabtu (29/6).

Polisi kemudian menuju ke beberapa tempat yang membeli handphone hasil curian dari pelaku tersebut.

"Kami amankan sejumlah barang bukti dan pelaku tersebut.

Pelaku membenarkan melakukan pencurian, selanjutnya pelaku dan pembeli barang curian itu dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku ini dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Sudi terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang janda di Jalan Trans, Desa Kurau, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Senin (27/5/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Sempat menjadi buronan selama sebulan, kemudian berhasil diringkus pada Sabtu (22/6/2024) sekira pukul 01.30 WIB di rumah temannya RT 015, Jalan Trans, Desa Kurau, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. (s2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved