Berita Bangka Selatan

Bangka Selatan Perpanjang Jabatan 376 Anggota BPD, Bupati Bakal Serahkan SK saat Program Aik Bakung

Ratusan jabatan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD di 50 desa di Kabupaten Bangka Selatan, akan resmi diperpanjang.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Alza
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Selatan, Achmad Ansyori. 

"Kemungkinan dijadwalkan pada Aik Bakung terdekat, rencananya memang pekan kemarin.

Tetapi diundur, penyerahan sama seperti penyerahan SK kepala desa dilakukan langsung oleh Pak Bupati," pungkas Achmad Ansyori

Dedikasikan Diri kepada Masyarakat

PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan, meminta badan permusyawaratan desa atau BPD dapat menunjukkan dedikasinya kepada masyarakat.

Hal itu pasca-ditambahnya masa jabatan 376 anggota BPD di 50 desa per Juli 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka Selatan, Achmad Ansyori mengatakan, perpanjangan masa jabatan memiliki makna perpanjangan pengabdian serta pengukuhan komitmen untuk menjaga amanah masyarakat.

Khususnya dalam membangun desa dan melayani masyarakat desa di wilayahnya masing-masing.

Terpenting para pemimpin desa dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa masing-masing.

"Khususnya agar bisa bermanfaat bagi masyarakat ke depan.

Terutama dengan penambahan masa jabatan selama dua tahun," ujar Achmad Ansyori, Selasa (2/7).

Menurutnya, keputusan untuk memperpanjang masa jabatan ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat, terhadap kinerja dan dedikasi BPD dan kepala desa dalam memimpin desa selama ini.

Dirinya yakin, dengan pengalaman dan komitmen yang telah ditunjukkan, para BPD akan terus membawa desa menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik.

Jangan sampai perpanjangan masa jabatan membuat kades dan BPD justru terlena.

"Juga melakukan atau melaksanakan sinkronisasi dengan kepala desa untuk melihat bagaimana pelaksanaan pembangunan yang ada di desa," papar Achmad Ansyori.

Achmad Ansyori berharap, kepala desa dan anggota BPD bisa memanfaatkan perpanjangan masa bakti ini dalam meningkatkan partisipasi warga dalam proses demokrasi.

"Kita berharap anggota BPD dapat bersinergi dengan kepala desa untuk berbuat lebih baik lagi untuk kesejahteraan masyarakat," pungkas Achmad Ansyori. (u1)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved