Berita Pangkalpinang
Pangkalpinang Bakal Terapkan Lima Hari Sekolah, Anggota DPRD: Berita Bagus bagi Anak-anak
Kebijakan tersebut merupakan sebuah terobosan dalam proses belajar mengajar di tingkat SD dan SMP di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Penulis: Suhendri CC | Editor: Teddy Malaka
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang yang akan menerapkan kebijakan lima hari sekolah di tingkat SD dan SMP mulai tahun ajaran 2024/2025 mendapat dukungan dari anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady.
Menurut Rio, kebijakan tersebut merupakan sebuah terobosan dalam proses belajar mengajar di tingkat SD dan SMP di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami di DPRD Kota Pangkalpinang mendukung kebijakan ini karena sudah terbukti efektif di beberapa sekolah swasta. Sabtu bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pengembangan diri yang lebih fleksibel, baik oleh sekolah maupun para siswa," kata Rio, Senin (8/7/2024).
Dia optimistis penerapan kebijakan lima hari sekolah nanti akan membawa dampak positif dan menjadikan pendidikan dasar di Pangkalpinang lebih efektif dan menyenangkan bagi para siswa.
“Kebijakan ini akan memberikan setting waktu yang lebih padat dan terstruktur untuk pembelajaran dari Senin hingga Jumat. Ini berita bagus bagi anak-anak kita. Namun, penting untuk memastikan bahwa Sabtu tetap digunakan untuk aktivitas yang bermanfaat dan tidak menjadi hari kosong tanpa aktivitas belajar," tuturnya.
Lebih lanjut, Rio berharap kebijakan lima hari sekolah dapat disosialisasikan dengan baik kepada orang tua dan tenaga pengajar di sekolah sebelum diterapkan.
"Sosialisasi diperlukan agar semua pihak memahami alasan perubahan ini dan mendukung tujuan untuk meningkatkan efektivitas belajar," katanya.
"Kami berharap orang tua dan guru dapat mendukung penuh kebijakan ini dan memanfaatkan waktu Sabtu untuk kegiatan yang membangun karakter dan keterampilan siswa," kata Rio.
Memperkuat karakter peserta didik
Sekadar diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pangkalpinang bakal menerapkan kebijakan lima hari sekolah di tingkat SD dan SMP mulai tahun ajaran 2024/2025.
Nantinya, siswa bersekolah pada Senin hingga Jumat, sedangkan Sabtu dan Minggu menjadi hari libur.
Kepala Disdikbud Kota Pangkalpinang Erwandy mengatakan, penerapan kebijakan lima hari sekolah tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Tujuannya adalah untuk memperkuat karakter peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
"Lima hari sekolah bukan full day school. Itu istilah untuk jenis penyelenggaraan pendidikan di sekolah tertentu. Tahun ajaran sebelumnya kita masih menerapkan sekolah sampai Sabtu atau enam hari. Nah, untuk tahun ajaran baru 2024/2025 ini kita akan menerapkan sekolah lima hari," kata Erwandy, Senin (8/7/2024).
Dia menjelaskan, pada tahun ajaran 2024-2025 nanti, jam masuk sekolah untuk siswa kelas 1, 2, 3 SD adalah pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 11.30 WIB.
Adapun siswa kelas 4, 5, 6 SD masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB.
Sementara itu, siswa SMP masuk pukul 07.00 WIB dan pulang antara pukul 14.15 hingga 14.30 WIB.
Erwandy menegaskan, lima hari sekolah bukan berarti siswa harus terus-menerus belajar di dalam kelas.
Ada beragam aktivitas belajar yang akan dilakukan dengan bimbingan dan pembinaan guru.
Beragam aktivitas yang dapat dilakukan siswa dalam hari sekolah meliputi kegiatan pengayaan mata pelajaran, pembimbingan seni dan budaya, serta pengembangan potensi, minat, bakat, dan kepribadian melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler.
Selain itu, akan dilakukan pula kegiatan-kegiatan seperti mengaji, pramuka, palang merah remaja, belajar budaya bangsa dan budaya lokal, serta olahraga untuk membangun mental sportif.
"Diharapkan, aktivitas belajar peserta didik tidak membosankan karena dilakukan secara tatap muka di kelas saja, namun dapat lebih menyenangkan melalui beragam metode belajar yang dikelola oleh guru dan sekolah. Sabtu juga bisa diisi dengan kegiatan ekstrakurikuler," tutur Erwandy.
Lebih lanjut, ia mengimbau sekolah-sekolah swasta agar menyesuaikan kebijakannya dengan kebijakan lima hari sekolah tersebut.
"Kami akan evaluasi pelaksanaannya dan mendengarkan laporan dari masyarakat serta sekolah. Kami berharap kebijakan ini berjalan baik karena beberapa sekolah di luar juga sudah menerapkan lima hari sekolah," kata Erwandy. (t2)
Erwandy
Rio Setiady
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kota Pangkalpinang
DPRD Kota Pangkalpinang
lima hari sekolah
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Terpilih 2025-2030 Akan Dilantik Rabu 15 Oktober |
![]() |
---|
IRT di Pangkalpinang Nekat Curi Perhiasan, Manfaatkan Kondisi Korban yang Alami Rabun Dekat |
![]() |
---|
XLSMART Latih 1.500 Pelajar Babel Jadi Kreator Digital Positif Lewat Content Creator Academy |
![]() |
---|
Bertemu dengan Kementerian Setneg, Sekda Pangkalpinang Sampaikan Soal Layanan Pemenuhan Gizi |
![]() |
---|
Sekda Pangkalpinang Ingatkan PPPK Bekerja dengan Etika, Sabar Tanpa Tepi dan Syukur Tanpa Tapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.