Berita Bangka Barat

Alasan Anggaran Reses DPRD Bangka Barat Dipangkas, Marudur Sebut Hampir Setengah

Anggaran reses para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bangka Barat dipangkas hingga 30-40 persen atau sekitar Rp9 miliar.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Kamri
Bangkapos/Riki Pratama
Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih mengungkap ada sejumlah penyesuaian anggaran yang harus dilakukan pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bangka Barat. Salah satunya pemangkasan anggaran reses DPRD Kabupaten Bangka Barat. 

POSBELITUNG.CO - Anggaran reses para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat mengalami pemangkasan.

Besarnya jumlah angaran reses yang dipotong ini mencapai hingga 30-40 persen atau sekitar Rp9 miliar.

Ada sejumlah penyesuaian anggaran yang harus dilakukan pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bangka Barat dan hal ini dilakukan dengan kesepatan bersama.

Pemangkasan anggaran reses DPRD Kabupaten Bangka Barat ini, diakui Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Marudur Saragih akibat imbas dari berkurangnya dana bagi hasil (DBH) pemerintah pusat yang besarnya mencapai 40 persen dari royalti timah.

Imbas DBH dari royalti timah menurun ini, jelas Marudur, sejumlah kegiatan dan anggaran harus menjalani penyesuaian di Pemkab Bangka Barat, termasuk di DPRD Bangka Barat.

Penyesuaian anggaran ini dilakukan bersama pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bangka Barat.

Langkah ini untuk mengurangi atau menyesuaikan anggaran sesuai kesepakatan bersama.

Dari hasil penyesuaian ini, jelasnya, salah satu upaya yaitu mengurangi anggaran reses anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat.

"Di dewan banyak, seperti anggaran reses, pokir, dan itu hampir Rp9 miliar, untuk mendukung, kita juga merasa punya tanggung jawab ke daerah.

Dengan mengurangi dan dipotong anggaran reses anggota. Itu sudah disepakati ya kita tunda pelaksanaanya," kata Marudur, Selasa (9/7/2024).

Tak hanya anggaran reses DPRD Kabupaten Bangka Barat yang mengalami penyesuaian dengan dipotong mencapai 30-40 persen.

Ada juga anggaran kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang ikut mengalami penyesuaian.

"Yang pasti anggaran reses dipotong sekitar hampir setengah, 30-40 persen, karena reses tergantung usulan. S

elain itu, untuk anggaran kegiatan yang sudah berjalan dari Januari, tidak mungkin dihentikan.

Ini hanya refocusing Juni dan Juli, jadi anggaran menyesuaikan di OPD," jelas Marudur.

Ia menjelaskan untuk mengembalikan anggaran seperti semula, maka perlu adanya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan demikian, daerah tidak bergantung dari transfer dana pusat.

Untuk itu perlu PAD daerah yang tinggi untuk menutupinya.

"Kalau pendapatan daerah tidak sampai Rp70 miliar dari target, kondisi ini akan berlangsung lama.

Jadi bagaimana kemampuan daerah meningkatkan pendapatan daerah ini," kata Marudur.

Baca juga: 2 Dermaga Bakal Dibangun di Pelabuhan Tanjungkalian Bangka Barat untuk Tingkatkan Keamanan

Marudur mengatakan DPRD Kabupaten Bangka Barat terus mendukung dan mendorong pemerintah daerah untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari sejumlah pajak dan retribusi.

"Dengan PAD meningkat dapat menutupi belanja daerah, dan belanja pegawai seperti P3K dan kebutuhan anggaran.

Tidak hanya berasal dari royalti timah, bantuan pusat. Tetapi kita harus mencari sendiri, solusinya banyak pendapatan daerah yang perlu digali lagi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mendapatkan pengurangan dana bagi hasil (DBH) royalti timah dari pemerintah pusat yang mencapai 40 persen.

DBH ini semula pada tahun 2023, Pemkab Bangka Barat mendapat Rp180 miliar.

Sedangkan pada tahun 2024 hanya sebesar Rp103 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Barat, Abimanyu mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan Pemkab Bangka Barat, karena adanya, pengurangan dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke daerah dari royalti timah.

"Memang ada dana penyesuaian anggaran dikarenakan dana transfer dari pusat. Terkait dana bagi hasil timah menurun," kata Kepala BPKAD Bangka Barat, Abimanyu, saat ditemui di tempat kerjanya, Jumat (5/7/2024).

Namun, pihaknya memastikan penyesuaian anggaran ini tidak berdampak kepada tambahan penghasilan pegawai (TPP) di Pemkab Bangka Barat.

Hanya saja, terjadi pada penyesuaian anggaran di kegiatan setiap OPD. "Tidak sampai memotong TPP. Belum saat ini," jelasnya.

Akan tetapi, pihaknya tak memungkiri adanya penghematan anggaran yang dilakukan pada OPD dan DPRD Bangka Barat, seperti anggaran reses yang disesuaikan.

"Kegiatan tetap ada, hanya mungkin anggaran bisa dihemat-hemat. Anggaran reses DPRD ada beberapa disesuaikan," ujarnya.

Permasalahan kendala anggaran seperti ini menurutnya, tidak hanya dialami oleh Pemkab Bangka Barat saja.

Masalah anggaran ini juga menjadi permasalahan di daerah lainnya.

Bahkan ada daerah yang harus memotong TPP ASN.

"Hampir semua kabupaten (pemotongan TPP) tetapi Babar belum," ungkap Abimanyu.

Menurut Abimanyu, dalam menyikapi masalah seperti ini, maka perlu upaya efesiensi yang harus diupayakan oleh Pemkab Bangka Barat.

Seperti halnya melaksanakan kegiatan yang dianggap prioritas mengingat dana transfer pusat turun.

Termasuk DBH royalti timah yang ikut menurun.

"Yang mana belum prioritas dan memang bisa dihemat itu dilakukan.

Karena penerimaan dana transfer pusat menurun, terutama DBH royalti timah menurun," katanya. (riu/Posbelitung.co)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved