Biodata Eman Sulaeman, Hakim Bandung yang Bebaskan Pegi Setiawan, Ternyata Punya Utang Ratusan Juta

Biodata hakim Eman Sulaeman, hakim yang membatalkan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. Hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Editor: Teddy Malaka
Kolase tribunbogor.com
Hakim Eman Sulaeman hanya memiliki motor Scoopy dalam laporan harta kekayaan ke KPK. 

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 294.031.507

Biodata Hakim Eman Sulaeman

Nama: Eman Sulaeman

Tempat Lahir: Karawang, Jawa Barat

Tanggal Lahir: 10 April 1975

Pekerjaan : Hakim Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus.

Pendidikan :

1. Sarjana Ilmu Hukum di Universitas Pasundan, Jawa Barat pada 1999

Karir

1. Aparatur sipil negara (ASN) di Pengadilan Agama Sumedang, Jawa Barat

2. 2016, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

3. Pengadilan Agama Indramayu

4. Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

5. 2019 hingga 2021, Ketua Pengadilan Negeri Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

6. 2021, hakim di Pengadilan Negeri Bandung.

Razman Nasution akan Laporkan Eman Sulaeman

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Eman Sulaeman, bakal dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Hukum terkait putusannya yang membatalkan penetapan tersangka dan pembebasan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved