Sosok

Sosok Muchtar Effendi, Pengacara Pegi Setiawan yang Rela Mati Bela Indonesia Saat Jadi TNI

Sosok pria gagah di sidang praperadilan Pegi Setiawan (27) di Pengadilan Negeri Bandung, menyita perhatian.

Editor: Alza
Kolase Tribun Jakarta
Muchtar Effendi, Pengacara Pegi Setiawan merupakan mantan tentara. 

POSBELITUNG.CO - Sosok pria gagah di sidang praperadilan Pegi Setiawan (27) di Pengadilan Negeri Bandung, menyita perhatian.

Dia duduk di sisi meja tim pengacara Pegi Setiawan.

Pria itu adalah Muchtar Effendi.

Sebenarnya, dia bukan berlatar belakang pengacara sejak mengawali karier di dalam hidupnya.

Muchtar Effendi adalah seorang tentara dari pangkat terendah.

Namun, memilih pensiun dini pada 2013 lalu dan mengabdikan diri sebagai pengacara.

Dia merupakan eks TNI Angkatan Darat (AD) yang kerap mendapat tugas berat di medan tempur.

Pegi Setiawan (27) saat keluar dari Gedung Dihtati Polda Jabar, setelah ditahan sejak 21 Mei 2024 lalu, Senin (8/7/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pegi Setiawan (27) saat keluar dari Gedung Dihtati Polda Jabar, setelah ditahan sejak 21 Mei 2024 lalu, Senin (8/7/2024) sekitar pukul 21.30 WIB. (Tribun Jabar/Daniel)

Muchtar pernah mengikuti Operasi Mapenduma di Irian Jaya (kini Papua), Timor Timur (kini Timor Leste) hingga Aceh dan menjadi pasukan perdamaian di Lebanon.

Dia memiliki mental petarung, yang membuat Muchtar punya keteguhan hati membela orang yang diyakininya benar.

Muchtar membeberkan latar belakangnya di TBI saat diwawancara anggota DPR RI terpilih yang juga YouTuber, Dedi Mulyadi.

Pada 1991 Muchtar lolos pendaftaran TNI jalur Tamtama.

"Saya itu dulunya TNI Angkatan Darat Kostrad di Batalion kalau dulu namanya ya Batalon Infanteri Lintas Udara 330 yang ada di Cicalengka," kata Muchtar di video unggahan channel Youtube 'Kang Dedi Mulyadi Channel', tayang Selasa (9/7/2024).

Muchtar sempat menjalani pendidikan penerjunan di Kopassus pada tahun 1992.

Tahun 1994-1995, Muchtar ditugaskan ikut operasi di Timor Timur.

Saat itu, dia di bawah pimpinan Komandan Pleton, Tandyo Budi Revita. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved