Sosok

Sosok Muchtar Effendi, Pengacara Pegi Setiawan yang Rela Mati Bela Indonesia Saat Jadi TNI

Sosok pria gagah di sidang praperadilan Pegi Setiawan (27) di Pengadilan Negeri Bandung, menyita perhatian.

Editor: Alza
Kolase Tribun Jakarta
Muchtar Effendi, Pengacara Pegi Setiawan merupakan mantan tentara. 

Tandyo sendiri kini berpangkat Letnan Jenderal (Letjen) dan menjadi orang nomor dua di AD.

"Bapak Wakasad sekarang ini itu Danton saya waktu di Timor Timur," kata Mucthar tersenyum.

Setahun kemudian, Muchtar bertugas di bawah komando Prabowo Subianto pada Operasi Mapenduma.

Di bawah pimpinan Prabowo yang berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen), Muchtar dan prajurit lainnya membebaskan sandera yang ditawan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Ada 26 sandera yang tujuh di antaranya merupakan warga negara asing. Empat dari Inggris, dua dari Belanda dan satu dari Jerman.

Mereka sedang menjalani Ekspedisi Lorents 95 di Mapenduma saat itu.

"Tahun 96 saya bertugas dengan Pak Prabowo pembebasan sandera di Irian," kata Muchtar.

"Saya yang ngambil sandera, saya," lanjutnya.

Berkat prestasinya di medan tempur Operasi Mapenduma, Muchtar mendapat penghargaan.

"Pada saat 96 itulah saya mendapatkan penghargaan naik pangkat luar biasa karena di medan tempur, kan karena berhasil membebaskan sandera.

Pulang dari Irian dikasih penghargaan lagi oleh panglima, sekolah tanpa tes, sekolah Bintara tanpa tes," jelasnya.

Dengan pangkat Sersan Dua, Muchtar dikirim kembali ke Papua untuk kasus pengibaran bendera Bintang Kejora pada era Presiden Abdurahman Wahid atau Gus Dur.

"Waktu itu ada peristiwa bendera Bintang Kejora waktu presidennya Gus Dur," kata dia.

Setahun berselang, Muchtar diutus ke Kalimantan Timur untuk membasmi pembalakan liar di perbatasan Indonesia dengan Malaysia.

Pada 2001-2002 dan 2004-2005, Muchtar dikirim ke Aceh yang saat itu menjadi daerah konflik.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved