Berita Bangka Belitung

OJK Sumsel Babel Ungkap Cara Cegah Penipuan Modus Tawaran Kerja Paruh Waktu, Jangan Cuma Blokir

OJK Sumsel Babel mengimbau masyarakat waspada terhadap pesan WhatsApp yang menawarkan

Penulis: Rusaidah | Editor: Kamri
Bangka Pos/Cici Nasya Nita
Kepala OJK Sumsel-Babel Arifin Susanto saat media gathering dengan awak media Sumsel Babel. OJK Sumsel Babel mengimbau masyarakat waspada terhadap pesan WhatsApp yang menawarkan kerja paruh waktu atau freelance. 

POSBELITUNG.CO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Selatan Bangka Belitung mengungkap cara cegah penipuan dengan modus menawarkan kerja paruh waktu yang harus dilakukan masyarakat.

OJK Sumsel Babel mengimbau masyarakat waspada terhadap pesan WhatsApp yang menawarkan kerja paruh waktu atau freelance. 

Pasalnya OJK Sumsel Babel menemukan ada transaksi keuangan mencurigakan di wilayah pengawasannya dari modus penipuan itu.

"Kita melakukan pengawasan, kalau ada transaksi mencurigakan menjadi perhatian kami. 

Ditemukan kemarin ada transaksi mencurigakan yang menawarkan pekerja secara freelance dan menawarkan gaji, itu langsung kami blokir dan menjadi pantauan kita," ujar Kepala OJK Sumsel-Babel Arifin Susanto, Kamis (11/7/2024).

Ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menangkal modus penipuan seperti ini.

Caranya yaitu memblokir dan melaporkan nomor pengirim pesan WhatsApp tersebut.

"Itu modusnya, harus diwaspadai, kalau menerima pesan seperti itu, bagusnya ketika menerima pesan itu lewat WhatsApp.

Kami harap bisa blokir dan lapor, jangan hanya blokir, kalau diblokir laporan langsung masuk informasinya ke Diskominfo," jelasnya.

Menyikapi modus penipuan ini, OJK Sumsel Babel melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan melakukan pemblokiran.

"Menangkal modus penipuan ini kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kami melakukan pemblokiran," katanya.

Selain itu, OJK Sumsel Bangka Belitung juga berupaya memberikan literasi keuangan bagi masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan.

"Kami memiliki beberapa program untuk memberikan edukasi, memberikan komunitas kepemudaan dan milenial atau zilenial, kepada pelajar/mahasiswa/pemuda yang bekerja sama dengan sekolah, universitas, duta literasi, organisasi kepemudaan, lembaga jasa keuangan dan TPAKD," katanya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Suhardi mendorong OJK untuk memberikan edukasi keuangan yang masif kepada masyarakat untuk menangkal segala aktivitas keuangan yang tidak sehat dan modus penipuan.

"Untuk mengurangi hal tersebut, OJK perlu meningkatkan edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat tentang produk dan layanan jasa keuangan, serta hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen jasa keuangan.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved