Kasus Korupsi Timah
MODUS 3 Mantan Kadis ESDM Babel, Tersangka Korupsi Timah Terbitkan RKAB 2015-2022
Mereka bertanggung jawab dalam penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) smelter timah periode 2015-2022.
Tayang:
Editor:
Alza
Tribunnews/Ashri Fadila
Tersangka korupsi timah yakni pejabat Dinas ESDM Babel, saat digiring dari kantor Kejagung menuju rumah tahanan, Jumat (26/4/2024) malam.
Pasal yang disangkakan kepada kelima tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sehingga, dengan penetapan tersangka lima orang ini, jumlah tersangka kasus korupsi timah bertambah menjadi 22 orang.
Posbelitung.co/tribunnews.com
Berita Terkait: #Kasus Korupsi Timah
| KASUS Korupsi Timah, Supianto Divonis 3 Tahun, Gatot Ariyono 4 Tahun, dan Alwin Albar 10 Tahun |
|
|---|
| Pengakuan Bos Sriwijaya Hendry Lie, Bukan Pemilik Smelter PT TIN dan 3 Perusahaan Boneka Timah |
|
|---|
| Modus Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Perkaya Diri Rp1 Triliun dalam Perkara Korupsi Timah |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka Korporasi, 5 Smelter Timah di Babel Dituntut Tanggung Kerugian Rp152 Triliun |
|
|---|
| Riza Pahlevi Mantan Dirut PT Timah dan Emil Ermindra Divonis 8 Tahun Serta Denda Rp750 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240426_tersangka-esdm-timah.jpg)