Berita kriminalitas

Mantan Karyawan Resto di Pangkalpinang Curi Uang dalam Brankas, Dipakai untuk Judi Online

Seorang pemuda berinisial WP alias Bowo (29) nekat mencuri uang dan handphone di resto di Kota Pangkalpinang, tempat ia pernah bekerja.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Humas Polda Babel
Pelaku pencurian berinisial WP beserta barang bukti diamankan di Mako Polda Kepulauan Bangka Belitung. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Seorang pemuda berinisial WP alias Bowo (29) nekat mencuri uang dan handphone di resto di Kota Pangkalpinang, tempat ia pernah bekerja.

Lelaki asal Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, itu bahkan sempat melarikan diri ke Jakarta, sebelum akhirnya diserahkan pihak keluarga ke Mapolda Babel.

WP melakukan aksi pencurian dengan pemberatan pada Mei 2024 lalu.

Ia menggasak uang puluhan juta rupiah dalam brankas di sebuah resto di Kota Pangkalpinang.

Pelaku juga mengambil satu unit handphone. 

"Pelaku pencurian yang kita amankan merupakan mantan karyawan Resto Mie Gacoan Pangkalpinang, akibat aksi pencurian dilakukan pelaku pihak korban mengalami kerugian sebesar Rp6t juta," beber Kabid humas Polda Kepulauan Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (21/07/2024).
 
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu bersembunyi di lantai tiga resto sembari menunggu aktivitas resto sepi dan tutup.

Kemudian, pelaku langsung melancarkan aksi pencurian.

"Jadi, pelaku setelah berhasil melancarkan aksinya dan kabur dari resto melalui gorong-gorong yang ada di belakang Resto Mie Gacoan Pangkalpinang," ujarnya.

Kemudian, pelaku menggunakan uang hasil pencurian untuk kabur dan memesan tiket pesawat tujuan Jakarta.

Ia menjual handphone hasil pencurian di sebuah konter di Jakarta senilai Rp1, 4 juta.

"Dari pengakuan pelaku usai diamankan, uang hasil pencurian ia gunakan untuk judi online, membayar kos, dan keperluan sehari-hari selama berada di Jakarta," beber Kombes Pol Jojo.

Pihak Polda Babel sebelumnya mengamankan pelaku terlebih dahulu mendatangi keluarga pelaku. 

Tujuannya agar pelaku menyerahkan diri, karena saat itu sedang berada di Jakarta melarikan diri.

"Pelaku diamankan setelah sebelumnya tim melakukan penyelidikan dan menemui keluarga pelaku. Pada akhirnya pihak keluargapun menyerahkan pelaku ke Mapolda Kepulauan Babel," sambungnya.

"Sudah kita amankan dan saat ini sudah berada di sel tahanan, guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan dari pelaku," tegas Kombes Pol Jojo.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved